Saat dilakukan razia diamankan lima tersangka dan barang bukti (barbut) berupa 45 buah mesin tangan satu (jeckpot), sabu-sabu 1,4 gr, 50 buah bong dan 3 buah timbangan elektronik berhasil
disita petugas.Tindakan dilakukan kerjasama dengan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Penggeledahan dan penyitaan sekaligus mengamankan barbut dan mendata identitas
para tersangka yang ditangkap dalam operasi itu. Dalam razia tersebut yang dilancarkan personil Sat Sabhara polrestabes Medan
merupakan tindakan pembinaan. Razia berlangsung Aman dan terkendali.(edi)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »