Sorot bolamata.co.id.-Tindak Pidana penganiayaan kekerasan yang dilakukan pelaku Dedy Matondang dengan sejumlah temannya, beraksi di Shoot Bar Jalan Patimura No. 423 Medan Baru, sekitar enam bulan lalu, persisnya Rabu, 17 Januari 2018, sekitar pukul O2.00. WIB, terhadap korban Jhonnathan (33), petugas Security PT. Graha Mandiri Barata, warga Jalan SM Km 8,5 lingkungan IV B Timbang Deli, Kec Medan Amplas. Atas kejadian itu, korban Jhonnatan telah membuat pengaduan serta memaparkan dihadapan penyidik Polrestbes medan,bapak Sitohang.. tentang kronologis kejadian peristiwa terhadap dirinya telah disampaikan secara rinci.
yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan dirawat beberapa waktu jelasnya kepada para wartawan. jumat, 22/6 siang dikediamannya. Sementara kasus kejadian, sambung Jhonnathan, sudah diadukan kepihak Polrestabes Medan untuk segera ditindaklanjuti, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/102/K/I/2018/SPKT Restabes Medan, Tanggal 17 Januari 2018, dan terlampir surat pemeriksaan kesehatan Visum et Repertum, ungkap dia dengan perasaan sedih dan berlinang air mata menuturkan kesemua orang termasuk kuli tinta. Kasus tindak pidana brutal dan penganiayaan ini sudah berjalan 6 bulan lalu, namun kasusnya masih ngambang apa sebabnya dia tidak tahu yang jelas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat belum bekerja sebagaimana yang diharapkan, yang jelas proses Perkembangan hasil penyidikan ditangani Kanit Pidum AkP Rafles Langgak Putra dan Penyidik Pembantu Aipda R. Sitohang sampai saat ini masih ngambang, istilah saat ini perkaranya jalan di tempat. Karena kasus tidak ditanggapi secara serius. Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, SiK, MH sudah menunjuk penyidik Polri bawahannya untuk dituntaskan kasus tindak pidana tersebut, agar segera dipercepat proses penyidikannya. Untuk jelasnya korban Jhonnathan sudah berulangkali menghubungi pihak penyidik polri yang menangani kasusnya melalui telepon genggam, tapi hasil nihil. Padahal tujuan korban hanya ingin tahu tindak lanjut penyelesaian perkembangan hasil penyelidikan sudah sampai di mana. Karena pelaku Dedy Matondang bersama temannya masih berkeliaran yang seolah-olah mereka kebal hukum,pungkasnya.(shaf)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »