Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Berhasil Ungkap Tiga Kurir Sabu-Sabu Jaringan Medan-Malaysia
On Februari 27, 2019
Medan,sorot bola mata.-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap 3 kurir narkoba jaringan Internasional Medan-Malaysia. Dua dari tiga kurir didor saat diamankan.
Dari penangkapan pelaku berinisial IS, SA dan FS di tempat terpisah, total barang bukti yang diamankan dari ketiganya sebanyak 33,5 kg narkoba jenis sabu dan 13.500 butir pil ekstasi siap edar.
IS diamankan di daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan barbuk 26,5 kg sabu dan 13.500 pil ekstasi, SA diamankan di daerah Kabupaten Asahan dengan barbuk 5 kg sabu dan FS diamankan di Kota Medan dengan barbuk 2 kg sabu.
Pengakuan ketiga pelaku, biaya kurir membawa narkoba ke tempat tujuan berbeda-beda. IS mendapatkan upah Rp 50 juta, SA sebesar Rp 5 juta dan FS sejumlah Rp 2 juta. Ketiganya kompak mengatakan menerima dan mengirim narkoba ke orang yang tidak dikenal.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pengungkapan kurir narkoba ini berdasarkan undercover buy. Sejak 22 Febuari 2019, polisi membuntuti pelaku dari Serdang Bedagai menuju Kota Medan.
Setelah menangkap IS, lalu polisi melakukan pengembangan dan menangkap SA di kawasan Gatot Subroto, Kota Medan. Kemudian kembali dilakukan pengembang dan menangkap FS.
"Barang bukti narkoba ini masuk ke Sumatera Utara melalui jalur laut, untuk permasalahan ini kita selalu berkordinasi dengan pihak lainnya," kata Irjen Agus di Mapolda sumatera utara pada Rabu (27/2).
Menurut Irjen Agus, pihaknya terus berkomitmen menghentikan peredaran narkoba. Bahkan untuk yang satu ini, polisi tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur.
"Dua kurir karena mencoba melarikan diri akhirnya diberikan tindakan tegas terurkur. Para pelaku dipersangkakan melanggar pasak 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati dan denda Rp 10 miliar," tandasnya.(red)