Kapolri Minta Jangan Ada Mobilisasi Massa ke KPU Saat Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Besok

By On Juni 30, 2019

Sorot Bola Mata-KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak menahan diri tidak melakukan aksi unjuk rasa, saat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (30/6/2019) besok.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu, Jumat (28/6/2019).

Dia mengimbau pendukung masing-masing kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden, agar menyaksikan penetapan pemenang Pilpres 2019 melalui televisi ataupun dari telepon genggam.

Dia mengkhawatirkan penyusupan dari pihak ketiga untuk berbuat kerusuhan, apabila terjadi mobilisasi massa.

"Mobilisasi rawan pihak ketiga yang mendompleng. Massa yang datang baik-baik, tiba-tiba ada pihak perusuh. Tiba-tiba datang menyerang. Pelaku yang ingin membuat kekacauan," tuturnya.

Kapolri juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi massa yang sudah berlaku tertib saat berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), saat pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Kamis lalu.

"Sebelum jam 18.00 WIB sudah bubar," ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menindaklanjuti putusan itu dengan berembuk bersama pada pukul 22.00, dan rampung pada pukul 22.55 WIB.

Hasilnya, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilangsungkan pada Minggu (30/6/2019) di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Rapat pleno akan dimulai pukul 15.30 WIB dan diperkirakan selesai pukul 17.00 WIB.

"Kami akan gelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terplih pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU, pukul 15.30 WIB."

"Jika tidak ada halangan, pukul 17.00 diperkirakan akan selesai," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Dalam rapat pleno nanti, KPU turut mengundang penyelenggara Pemilu lainnya, seperti Bawaslu dan DKPP.

Sedangkan Kementerian/Lembaga yang bekerja sama dengan KPU semisal TNI, Polri, Kemendagri, dan Kemenlu, juga turut diundang.

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta Pemilu, partner pemantau Pemilu, dan Non Governmnet Organization (NGO) di bidang kepemiluan, juga turut diundang.

Secara spesifik, dua kubu pasangan calon Pilpres akan mendapat masing-masing jatah 20 undangan

"Besok undangan sudah akan didistribusikan, mudah-mudahan malam ini bisa diselesaikan, sehingga siang sudah bisa dikirimkan," ujarnya.

Nantinya, Kementerian/Lembaga terkait seperti Sekretariat Negara, Mahkamah Agung, MPR, DPR, Bawaslu, dan MK, akan menerima salinan putusan penetapan KPU tersebut.Arief Budiman berharap, seluruh pihak yang diundang, khususnya kedua pasangan calon Pilpres, dapat hadir dalam rapat pleno Hari Minggu besok.

Sebab, KPU bakal memberikan kesempatan kepada dua paslon untuk melangsungkan konferensi pers secara bersama-sama.

"Kami berharap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konpres bersama."

Jadi mudah-mudahan, beliau paslon 01 dan 02 punya waktu cukup, tidak ada halangan untuk menghadiri rapat pleno terbuka," harap Arief Budiman.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) siang.

Sebagai termohon, KPU pasti akan mengikuti apa pun keputusan yang ditetapkan oleh MK.

Termasuk, jika MK menolak seluruh permohonan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, maka kemudian KPU punya waktu selama tiga hari untuk menindaklanjutinya.

KPU punya waktu selama tiga hari untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, dihitung satu hari setelah putusan dibacakan.

Berarti, mereka paling lambat akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (30/6/2019), dan paling cepat pada Jumat (28/6/2019) besok.

"Setelah putusan, tahapan berikutnya itu penetapan pasangan calon terpilih, dengan durasi maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan, setelah hari putusan itu," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Hasyim mengatakan, masa penetapan presiden dan wakil presiden terpilihadalah hari dalam kalender, berbeda dengan MK yang menerapkan hari kerja untuk proses sidang selama ini.

"Tahapan penetapan pasangan calon terpilih itu adalah hari dalam tahapan pemilu, yaitu hari kalender."

"Apakah Hari Jumat, Sabtu, atau Ahad. Yang penting masih dalam durasi tiga hari setelah pembacaan putusan," tuturnya.

Hasyim lantas menjelaskan soal teknis penetapan presiden dan wakil presiden terpilihnanti.

Nantinya, seusai MK mengumumkan putusan, KPU kemudian membuat berita acara penetapan pasangan calon terpilih.

Berdasarkan itu, KPU lalu membuat keputusan tentang penetapan paslon terpilih.

Setelah itu, KPU menggelar rapat pleno terbuka dan mengundang seluruh pihak yang terlibat.

Baik itu kedua paslon Pilpres, partai politik peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan dari pemerintah.

Soal wajib atau tidaknya paslon untuk hadir dalam penetapan tersebut, KPU hanya bisa memberikan undangan.

Perkara mereka mau datang atau tidak, diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.

"Dalam rapat pleno terbuka ini, produk hukumnya ada dua. Pertama, berita acara tentang peristiwa penetapan pasangan calon terpilih."

"Kemudian, berdasarkan itu KPU membuat keputusan tentang penetapan pasangan calon terpilih," terangnya.(wk/tnc/sbm)

Seperti Ini Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Solar yang Jerat Eks Dirut PLN

By On Juni 29, 2019

Sorot Bola Mata-Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) polri mengungkapkan modus operandi kasus dugaan korupsi pengadaan high speed diesel (HSD) atau solar tahun 2010.

Kasus itu turut melibatkan eks Direktur Energi Primer Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2010 sekaligus mantan Direktur Utama PT PLN tahun 2012, Nur Pamudji, sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Djoko Poerwanto mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari pertemuan Pamudji dengan Presiden Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), HW (Honggo Wendratno).

"Tersangka NP selaku Direksi PT PLN mengadakan pertemuan dengan saudara HW selaku Presdir PT TPPI sebelum lelang dimulai untuk membahas pasokan kebutuhan PT PLN atas BBM jenis HSD dari PT TPPI," ujar Djoko saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Djoko mengatakan, pertemuan tersebut membahas pengaturan PT TPPI sebagai pemenang lelang.

Kemudian, Pamudji diduga memerintahkan panitia pengadaan untuk memenangkan Tuban Konsorsium sebagai pemasok HSD ke PLTGU Tambak Lorok dan PLTGU Belawan.
Tuban Konsorsium tersebut dipimpin oleh PT TPPI.

"Kalau HW kan TPPI, dia kalau dilihat dari kemampuan tidak memenuhi syarat, tapi dia akan membentuk perusahaan-perusahaan lain yang dibentuk dalam Tuban Konsorsium.

Jadi perusahaan-perusahaan lain itu kalau orang bilang hanya surat-suratnya, dokumen saja," kata Djoko.Setelah itu, kedua pihak pun menandatangani kontrak yang berlangsung selama empat tahun. 

Namun, Tuban Konsorsium hanya dapat memenuhi kontrak tersebut selama sebelas bulan.
Ketika dikonfirmasi, Djoko mengatakan, ketidaksanggupan PT TPPI bukan dari segi keuangan.

"Enggak (karena keuangan), memang gak sanggup," tutur dia.
Akibatnya, PLN mengalami kerugian karena harus membeli solar dari pihak lain dengan harga yang lebih mahal.

Berdasarkan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan nomor 9/LHP/XXI/02/2018 tertanggal 2 Februari 2018, kerugian negara akibat kasus tersebut sebesar Rp 188,75 miliar.

Akibat tindakannya, Pamudji dikenakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.(kpc/sbm)

Kecewa, Prabowo-Sandiaga Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres

By On Juni 28, 2019

Sorot bola mata-Mahkamah konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga. Pasangan calon nomor urut 02 itu menghormati keputusan MK. 

"Keputusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita," kata Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). 

"Dengan ini, kami menyatakan kami menghormati hasil putusan MK tersebut," sambung Prabowo.

Dalam jumpa pers tersebut, Prabowo didampingi Sandiaga. Ada pula sejumlah elite parpol koalisi. 

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019. 

"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. 

Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).(dtc/sbm)

Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?

By On Juni 27, 2019

Sorot bola mata-Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengenai rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke kompleks Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, rencana pemindahan narapidana korupsi tersebut untuk mencegah kembali terjadinya kasus tangkap tangan suap yang melibatkan kepala lapas dan napi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan, untuk pemindahan. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Febri menambahkan, KPK menunggu Ditjen PAS untuk berkoordinasi bersama menentukan usulan nama-nama narapidana yang akan dipindahkan.

Meski begitu, Febri menilai nantinya nama-nama napi koruptor yang bakal dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut tetap sepenuhnya wewenang Ditjen PAS.
Karenanya, Febri belum mau memberikan kejelasan apakah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto termasuk dalam koruptor yang bakal dipindah ke Lapas Nusakambangan.(sc/sbm)

Paguyuban Boyolali Tanggapi Saksi Prabowo soal Tak Ada Aspal

By On Juni 21, 2019

Sorot bola mata-Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2019, Rabu (19/6) salah satunya menghadirkan saksi dari Boyolali, Jawa Tengah. Saksi yang diketahui bernama Beti Kristiana, dalam salah satu pengakuannya menyebut daerah Juwangi, salah satu kecamatan di Boyolali, tak beraspal.

Ketua Paguyuban Masyarakat Boyolali, Yusroni mengaku heran dengan kesaksian Beti yang juga relawan pasangan calon Prabowo-Sandi tersebut. Yusroni mengatakan, kesaksian tersebut tak benar. Juwangi, kata dia, sudah dibangun sedemikian rapi dengan jalanan yang beraspal.

"Tidak benar itu, semua sudah beraspal. Aspal ada, ya mungkin rusak," kata dia saat dihubungi awak media, Kamis (20/6).

"Itu keliru kalau dibilang (Juwangi) tak beraspal," ujarnya menegaskan.

Menurut dia, jalan di sekitar Juwangi justru sudah beraspal rapi, karena merupakan jalur yang menghubungkan sejumlah daerah dengan Waduk Kedungombo. 

Waduk tersebut diketahui berada di perbatasan tiga kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Gobogan, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Boyolali tepatnya di Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. 

Yusroni juga menegaskan tak ada gejolak yang seperti disampaikan saksi sidang MK tersebut. Kata dia, penyelenggaraan pileg maupun Pilpres 2019, terbilang lancar.

"Saya sendiri ikut memantau pemilu di sana. Saya pikir (saksi) cuma cari sensasi aja," ujar dia.
Sebelumnya, Beti Kristiana mengaku harus menempuh perjalanan selama tiga jam dari rumahnya di Teras ke Kantor Kecamatan, Boyolali, Jawa Tengah. 

Hal itu jadi keluhannya sembari menyebut kondisi itu terjadi karena jalan tidak beraspal. Pernyataan tersebut memancing reaksi warganet dan lantas jadi salah satu topik terhangat di Twitter.

"Medannya sulit, Pak Hakim," kata Beti.

Hakim MK kemudian bertanya, "Hari ini di Boyolali masih ada medan sulit di Boyolali?"

"Iya, betul," ucap Beti.

"Tapi jalannya aspal semua?" tanya hakim. "Tidak. Tidak ada aspal," sahut Beti.(cnn/sbm)

Ini Alasan Anshor Serang Sopir Bus hingga Kecelakaan di Tol Cipali yang Menewaskan 12 Orang

By On Juni 18, 2019

Sorot bola mata-Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi menjelaskan, berdasarkan pengakuan penumpang bernama Anshor (29), penyerangan terhadap sopir bus Safari Dharma Raya dilakukan karena merasa terancam ingin dibunuh.
Rudy menjelaskan, Anshor mengaku akan dibunuh setelah mendengar percakapan sang sopir dan kenek bus saat bertelepon.
"Menurut pengakuan Anshor, bahwa kenek dan sopir akan membunuhnya," kata Rudy, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan keterangan seorang ibu yang menjadi saksi sebelum terjadinya kecelakaan, ada penyerangan seorang penumpang kepada sopir bus. Menurut Rudy, seorang ibu berusia 49 tahun mengatakan, tiba-tiba ada seorang penumpang menyerang sopir yang seperti ingin mengambil alih kemudi.
Kini, kata Rudy, pihaknya masih mendalami keterangan-keterangan yang didapat dari Anshor maupun saksi lainnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali, tepatnya di Km 150.900 jalur B Cirebon arah Jakarta, pada Senin (17/6/2019) dini hari tadi, sekira pukul 01.00 Wib.
Adapun kronologis kejadian kecelakaan itu, kendaraan bus Safari Dharma Raya bernomor polisi Safari Dharma Raya dengan nomor polisi H 1469 CB datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon (jalur A).
Setibanya di lokasi kejadian kendaraan bus masuk median menyeberang ke jalur B, dan menabrak kendaraan lainnya.(tlm/sn)

Kapolri: Ada 8 Perwira Tinggi Polri Daftar Jadi Pimpinan KPK

By On Juni 15, 2019

Sorot Bola Mata-Kapolri Jendral Tito Karnavian menyampaikan, Polri menjunjung tinggi semangat profesionalisme. Untuk itu, dia yakin tidak akan ada konflik kepentingan jika perwira tinggi Polri menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selama ini sudah banyak anggota polisi di KPK. Masuk sebagai ketua, sebagai deputi, seperti Pak Heru Winarko. Sebagai direktur penyidikan, sebagai penyidik, banyak sekali di sana. Sebagian besar mereka profesional dan selesai dalam keadaan prestasi yang baik tidak ada masalah," tutur Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Menurut Tito, ketika seorang perwira tinggi Polri masuk sebagai komisioner KPK, maka dia terikat dengan peraturan lembaga tersebut. Artinya untuk bekerja secara profesional, berbagai benturan kepentingan harus ditiadakan.
"Operasional setelah masuk ke KPK ya silakan ikut aturan KPK," jelas Tito.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK sendiri telah mendatangi Mabes Polri dan menemui Kapolri. Pendaftaran pun dibuka mulai 17 Juni hingga 4 Juli 2019.
"Sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk maju. Ada delapan. Masih terbuka kesempatan (untuk perwira tinggi Polri lainnya)," Tito menandaskan.
Tito Karnavian berharap agar kandidat dari Polri terpilih memimpin lembaga antirasuah itu.
"Mudah-mudahan ada dari Polri yang terpilih," tutur Tito.
Menurut Tito, dengan terpilihnya anggota Polri sebagai pimpinan KPK, maka sinergitas antara lembaga antirasuah dengan kepolisian dalam rangka memberantas korupsi akan semakin baik.
"Karena Polri memiliki jaringan nasional dan juga ada elemen penanganan korupsi. Di Polda-Polda, ada Dittipikor. Ini menjadi mesin memberantas kasus korupsi. Mencegah korupsi sebesar negara Indonesia ini, ya tidak mudah," dia menjelaskan.(Ipc/sbm)

Ini Respons Humas Polda Sumut "Tidak Ada Tangkap Lepas Dilakukan Polsek Percut Sei Tuan

By On Juni 14, 2019

Sorot Bola Mata-Ramainya pemberitaan tangkap lepas pengguna maupun pengedar narkoba yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan, Polda Sumut angkat bicara.

"Tidak ada tangkap lepas seperti pemberitaan yang beredar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (13/6/2019) saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2019).

Dengan adanya pemberitaan tersebut, sambungnya, pihak kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan memanggil orangtua yang bersangkutan (yang diduga ditangkap lepas).

"Setelah kita mintai keterangan orangtuanya, tidak ada mengaku memberikan uang Rp30 juta kepada polisi. Jadi tidak benar itu tangkap lepas,"terang pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Mangantar Pardamean Nainggolan menceritakan peristiwa itu terjadi pada 26 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu personil Polsek Percut Sei Tuan melakukan penggerebekan di satu cakruk di Desa Kolam.

Begitu personil tiba di lokasi itu, akunya, sejumlah pemuda berlarian dari cakruk. Sedangkan seorang pemuda bernama Riki tidak melarikan diri.

Selanjutnya, kata Nainggolan, petugas menggeledah badan Riki namun tidak ditemukan bukti baik narkoba maupun benda lain yang melanggar hukum namun petugas menemukan plastik klip kecil kosong di seputaran cakruk yang berjarak 2 meter dari Riki.

Kemudian Riki diamankan dan dibawa ke Polsek. Sesampainya di Polsek Riki diinterogasi dan dari hasil interogasi pemuda itu menjelaskan bahwa dirinya tidak ada keterlibatan dengan narkotika dan oleh penyidik menghubungi keluarganya dan meminta untuk datang esok harinya.

Selanjutnya pada 27 Mei 2019 pukul 16.00 WIB Riki diserahkan atau dikembalikan kepada pihak keluarga dengan tidak ada memberikan mahar apapun.

"Kita mintai keterangan Kapolseknya. Dan inilah kronologisnya,"terang Nainggolan seraya menyatakan bila memang ada informasi seperti ini, coba benar-benar dikonfirmasi.(trb/sbm)

Mudik Lebaran Lancar, Kapolri Tito Karnavian Ungkap Penyebabnya, Fadli Zon Curiga: Jangan-Jangan . .

By On Juni 10, 2019

Sorot bola mata-Mudik Lebaran Lancar,Kapolri Tito Karnavian Ungkap Penyebabnya, Fadli Zon Curiga: Jangan-Jangan . .

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengklaim arus mudik Lebaran 2019 berjalan lancar tanpa hambatan.

Mudik Lebaran Lancar, Kapolri Tito Karnavian Ungkap Penyebabnya, Fadli Zon Curiga: Jangan-Jangan . . (ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)

Bagi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, memang tugas pemerintah memperlancar arus mudik.

"Memang itulah tugas pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitas karena rakyat membayar pajak. Pajaknya itu dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik," ucap Fadli usai menghadiri open house di Rumah Dinas Ketua DPR RI, Jl Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019) malam.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu mengatakan, sudah seharusnya mudik tak boleh ada hambatan.

Namun, Fadli juga masih mendengar adanya keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan mudik tahun ini.

Ia memberikan contoh mahalnya harga tiket pesawat hingga tarif tol.

"Ya memang seharusnya kan mudik itu tidak boleh ada hambatan. Yang saya banyak dapat keluhan itu harga tiket pesawat mahal, jalan tol masih mahal, gitu. Jangan-jangan karena itu menjadi semuanya lancar karena orang tidak sanggup memakai jalur-jalur yang convenience, yang enak," tuturnya.

Fadli meminta pemerintah harus mengevaluasi dan memperbaiki mahalnya tiket pesawat dan tiket pesawat.

"Saya kira ke depan harus dipikirkan bagaimana mudik itu biayanya tetap normal, harga-harga pesawat tetap terjangkau, kemudian harga di jalan tol juga jangan naik," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penyelenggaraan arus mudik tahun ini berjalan lebih lancar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kota ke kota baik di Pulau Jawa maupun Sumatera dan penyiapan strategi-strategi untuk mengurai kemacetan menjadikan penyelenggaraan mudik tahun 2019 berjalan dengan lancar.

Hal itu dikatakan Menhub Budi dalam Press Conference di Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2019 pada Selasa (4/6/209).

“Tahun 2019 merupakan suatu pembuktian bahwa pembangunan infrastruktur sangat berguna bagi masyarakat dari kota ke kota. Terbukti perjalanan mudik tahun ini dari Jakarta ke Semarang 6 jam, Jakarta ke Solo 8 jam, Jakarta ke Surabaya kurang dari 10 jam.

Hal yang sangat menggembirakan terutama bagi pemudik. Masyarakat puas karena mudik tahun ini lancar,” ucap Menhub Budi.

Kenapa lancar?

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut arus mudik Lebaran 2019 relatif lancar dengan tidak ditemuinya banyak kemacetan seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Ia mencontohkan arus mudik menuju Jawa Tengah hingga Jawa Timur terbantu dengan adanya infrastruktur Tol Trans Jawa.

"Saya mengecek dengan Panglima TNI sampai dengan ke Jawa Timur, relatif bagus.

Kemacetan sedikit mungkin ada di pintu jalan tol, terutama yang keluar mau ke Cirebon ya karena mau keluar ke daerah selatan.

Kemudian di daerah Semarang, karena juga mau pecah di daerah jalan nasional pulang kampung," ujar Tito, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menyinggung perihal waktu tempuh pemudik yang berkurang signifikan di jalanan.

Menurutnya sejumlah jalan tol membantu para pemudik memangkas waktu tempuh, seperti di tol Bakauheni hingga Palembang.

Semula jarak itu, kata dia, ditempuh di atas 8 jam, namun sekarang dapat ditempuh dalam 5 jam saja.

Begitu pula rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan one way disebutnya sangat membantu saat terjadi kepadatan.

Bahkan ada one way terpanjang, yakni Gerbang Tol Kalikangkung sepanjang 400 kilometer menuju arah Semarang.

"Jadi lancar. Tidak heran ada masyarakat yang menyampaikan bisa tembus dari Jakarta ke Semarang 4,5 jam, ada yang 5 jam. Ini saya kira luar biasa dibanding sebelumnya bisa sampai 10 jam kadang-kadang lewat Pantura.

Pantura sendiri relatif lancar baik yang menuju Jawa maupun Jawa ke Jakarta. Mekanisme di gerbang tol juga bagus dengan adanya sistem jemput bola namanya card reader dari Jasa Marga," kata dia.

Jenderal bintang empat itu juga menyinggung kecepatan gerak dari otoritas pelabuhan di Bakauheni dan Merak.

Dimana sempat terjadi antrian panjang 6 kilometer, namun diantisipasi dengan pembukaan gerbang lain dan penambahan kapal.

"Sehingga akhirnya semua bisa cair dengan cepat. Rest area juga sudah bagus tergelar, saya kira masyarakat sudah bisa menikmati ini arus mudik ditambah dengan waktu yang cukup panjang 29 Mei sampai dengan tanggal 4 Juni, ini relatif panjang," tukasnya.(tnc/sbm)

Turut Berdukacita Ibu Ani Yodhoyono

By On Juni 02, 2019

Sorot bola mata-Warga besar PT. Selecta Ayu Media bersams empat Media Online,  Selecta News, co.id Cendana Net News.co.id Sorot Bolamata.co.id Rakyat Bicara.id.
Turut Berdukacita atas berpulangnya Ibu Negara Ani Yudhoyono, dari bapak Presiden RI ke - 6 Susilo Bambang Yodhoyono, hari ini tanggal 1Juni 2019 di Singapure. Dari Direktur PT dan Pemred,  TM Fauzie, MS di Medan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *