"Akan dilakukan penutupan ruas jalan mulai Sabtu 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB (siang) dan 19.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB (malam)," kata Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Reza Chairul, Jumat (27/3).
Warga yang diperbolehkan melintas saat waktu penutupan jalan hanya yang punya kepentingan mendesak. Itu pun, kata Reza, harus diperiksa sangat selektif.
Menurutnya arus lalu lintas yang ditutup akan dijaga ketat personel gabungan antara lain Satlantas Polrestabes Medan ada 20 personel, Denpom TNI ada 9 orang dan Dinas Perhubungan Kota Medan berkisar 40 orang.
"Teknisnya kita akan blokir jalan tersebut dengan menempatkan water barrier selain itu juga akan dijaga petugas gabungan.
Pada titik penutupan ada petugas, jika ada yang ingin melintas, nanti akan diarahkan ke jalur lain, atau disuruh pulang, tinggal di rumah," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan ruas jalan yang ditutup tersebut merupakan akses yang biasa dilalui masyarakat ketika hendak ke pusat kota atau pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan ruas jalan yang ditutup tersebut merupakan akses yang biasa dilalui masyarakat ketika hendak ke pusat kota atau pusat perbelanjaan.
"Untuk tahap awal ini 12 ruas jalan dulu yang kita tutup. Jalan itu menghubungkan kawasan penduduk ke pusat kota, kita ingin masyarakat untuk tetap berada di rumah, pemerintah juga tidak mau mematikan mata pencarian masyarakat. Makanya ada waktunya jalan dibuka, dan ditutup," imbuh dia.
Berikut ruas jalan yang ditutup:
1. Jl. SM. Raja Simpang Sakti Lubis
2. JL. B. Katamso Simpang AL Falah
3. JL. B. Katamso Simpang JL. Sakti Lubis
4. JL. J. Ginting Simpang DR Mansyur
5. JL. Setiabudi Simpang DR. Mansyur
6. JL. G. Subroto Simpang Kapten Muslim
7. JL. Sunggal Simpang Sei Batanghari
8. JL. Yos Sudarso Simpang H. Adam Malik
9. JL..H. Adam Malik Simpang T Amir Hamzah
10. JL. Gaharu Simpang. Perintis Kemerdekaan
11. JL. Perintis Kemerdekaan Simpang Timor
12. JL. Sutomo Simpang H.M. Yamin
Jam penutupan:
1. PAGI: Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB
2. MALAM: Pukul 19.00 WIB s/d 23.00 WIB.(sbm/cnn-i)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »