SAMSAT MEDAN UTARA  MEMBLUDAK WAJIB PAJAK  DAN WARGA WAJIB MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN

By On Oktober 19, 2020


Medan, Sorot Bola Mata-Samsat medan utara membludak pada hari pertama Pembayaran Pajak, di hari pertama ini antusias masyerakat  sangat aktif,

Karena  Pemutihan Denda  Pajak Kenderaan membuat masyarakat berbodong-bondong  memasukkan berkas ke Samsat Medan Utara sangat tertolong.

Dalam Pantaun Awak  Media membludaknya Masyarakat membayar Pajak karena adanya pengumuman Pemerintah/Peratuaran

Gubenur no.45 Tahun 2020 tentang keringan Saksi Arbitratif Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB)..Pemerintah melakukan ini supaya meringankan beban masyarakat  dalam masa Padamu Covid 19. Semua Petugas aktif melayani warga yang membayar pajak dan warga yang akan masuk wajib memakai masker dan mematuhii Protokol kesehatan.

Salah seorang Warga sangat senang diadan Pemutihan Denda Pajak, dan Kalau bisa jangan denda Pajak aj yang di butuhkan seharusnya Pengurangan Pajak juga d lalakukan kata seorang warga yang tak mau di sebutkan namanya.(sahar siregar/shafwan)


Kabar Baik Ada Pemutihan Denda  Pajak Kenderaan Bermotor di Samsat Sumut

By On Oktober 18, 2020

Sorot Bolamata, Sumut-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Urara, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sum.Utara. melangsungkan program pemutihan atau keringanan sanksi administratif pajak kenderaan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kenderaan bermotor (BBN-KB), dimulai, Senen, 19 Oktober s/d Sabtu, 14 November 2020.

Pemprov Sumut memberikan kelonggaran atau pengampunan bagi masyarakat yang lalay dengan kewajibannya,  dengan begitu pewajib diberikan kemudahan. 

Pemberitahuan ini disampaikan Plt Kepala BPPRD Sumut,Riswan diacara Konferensi Pers di Gedung Samsat Medan Selatan, Jumat 16/10, sore hari yang kebetulan juga Kantor Dinas Pendapatan Provinsi Sumut, berdampingan. 


 Pertemuan rangka pemutihan Pajak itu dihadiri, Sekretaris BPPRD Sumut, Victor Lumbanraja, Kabid PKB Syaiful Bahri, Kabag Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Sumut Ahmad Satiri serta Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut, AKP Anggun Putra dan sejumlah Wartawan.

Plt Kepala BPPRD Sumut, Riswan dalam paparan disampaikan,  bahwa pelaksana pemutihan sanksi administrasi atau denda PKB dan BBN-KB tahun 2020, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang, Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBN-KB).

Upaya ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kenderaan, mengingat di masa pandemi Covid 19, penerimaan daerah dari sektor ini dangat menurun seiring kondisi ekonomi rakyat yang melemah atau kurang baik, ungkapnya. 

"Sehubungan dengan penyebaran pandemi virus Corona (Covid 19),kita sedang berupaya memberikan Stimulus kepada masyarakat. Dengan begitu, mungkin pada kondisi yang ada, nasyarakat menunda pembayaran pajaknya, "ujar Riswan.

Masyarakat yang mungkin harus membayar denda PKB, dan BBN-KB, sambungnya, karena penundaan pajak, bisa melunasi kewajiban pokok pajak kenderaannya, " Lalu terkait Optimalisasi pendapatan daerah, jadi dengan pelaksana stimulus ini kita berhsrap pendapatan PKB dan BBN-KB dapat meningkat," jelasnya. 

Penerimaan pajak kenderaan bermotor (PKB) hingga Mei 2020, untuk target  Rp 2,07 triliun, baru terealisasi sebesar 34,75 persen,  atau  Rp 720,89 miliar. Begitu juga BBN-KB target Rp 1,54 triliun,baru tercapai 31,10 persen, atau. Rp 479,26 miliar. Hal ini seiring dengan penyebaran pandemi Covid 19, sejak Maret lalu.

Pelayanan di kantor Samsat sendiri dibuka  setiap hari kerja atau 6 hari sepekan. Dari Senen-Kamis pelayanan petugas dari pukul 09.00 Wib, sampai pukul 14.00 Wib. Sedangjan hari Jumat mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib, untuk hari Ssbtu pukul 09.00 Wib sampai pukul 13.00 Wib. Sedangkan Samsat induk bisa keliling dan Sansat Gerai.

"Untuk menjaga pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik, dan lancar kita sangat menekankan bagaimana ruang pelayanan itu harus steril. Setiap hari harus disterilisasi secara berkala. Kemudian media informasi tentang protokol kesehatan serta pengaturan jumlah pengunjung," terangnya. 

Sejalan itu pula Kabid PKB BPPKB Sumut,  Syaiful Bahri dalam penyampaian itu dia mengatakan di mana pandemi Covid 19, pihaknya mengoperasikan bus layanan sebanyak 11 unit.Ditambah dengan pembukaan lokasi pendukung di lahan RS PTPN II Jalan Putri Hijau Medan.

Dilanjuti pula dari penjelasan Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut AKP Anggun Putra, menyampaikan secara teknis bagaimana skema pelayanan di kantor Samsat yang ada agar tidak terjadi kerumunan warga yang datang untuk.memenuhi kewajiban. 

Karena di. masa normal, kondisinya kerap didatangi masyarakat pemilik kenderaan.

Anggun menjelaskan "Skema pelayanan menyangkut protokol kesehatan sudah disiapkan dan tetap dijalankan, seperti mewajibkan masker, mencuci tangan serta mengatur jarak pengunjung. 

Kita siapkan tempat tunggu bagi masyarakat yang datang berurusan ke Samsat. Sehingga kita bisa antisipasi supaya tidak terjadi kerumunan, namun pelayanan tetap berjalan dengan baik"jelasnya.(shaf/zie)



Polda Sumut Ajak Masyarakat Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19

By On Oktober 16, 2020


Sorot Bolamata, Medan- Personel Polisi Wanita (Polwan) Direktorat Sabhara Polda Sumut menganjurkan supaya warga Masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan guna mejaga diri dari penyebaran pandemi Covid 19. Hal ini untuk memutus mata rantai virus Corona.

Gencarnya imbauan Polda Sumut, sebagai upaya mengurangi peningkatan pandemi yang masih merengut nyawa manusia kini. 

Dengan demikian, personil Polwan tak hentinya mengimbau masyarakat pedagang maupun pembeli yang berada disekitar Pasar Melati, Kec. Medan Tuntungan. Lalu diserukan, ingat pesan pemerintah jaga jarak, jauhi dari kerumunan danvgunakan masker, selalu cuci tangan dengan air bersih mengalir. 

Pesan imbauan ini disampaikan seorang Polwan Dit Sabhara Polda Sumut, sebagai penerapan pola hidup bersih dan sehat Jumat (10/10/2020).

Maksud dan tujuan kita, jelas seorang Polwan, pangkat satu bunga melati dipundak tersebut, agar masyarakat tidak mudah terpapar virus Corona (Covid 19), belakangan ini sudah menyebar cukup luas, sehingga Sumut menempati rangking ke - 7 terbanyak dari deretan daerah maupun provinsi di Indonesia,  setelah Prov DKI Jakarta, Jatim, Jabar dan Jateng. Terdata Zona Merah dan Hitam. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,  sebagai corong ngomong Kapolda mengatakan, kegiatan  seruan dan imbauan  kepada masyarakat secara rutin disampaikan untuk mengingatkan warga masyarakat agar jangan terlena maupun dianggap enteng. Makanya Kepolisian Negara Republik Indonesian meminta masyarakat patuhi peraturan Protokol Kesehatan.

Oleh karena itu Polda Sumut dan jajaran sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19.

"Selain nyampaikan imbauan, tambah Kombes Tatan, juga secsra rutin kami membagikan masker untuk masyarakat. Semoga tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat dan dapat menyadari virus Corona (Covid 190) sangat berdampak buruk dalam penyebaran virus, untuk mari kita secara bersama mematuhi  protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai Covid 19," ujarnya.(shaf/zie)

Rani Anggraini Tewas Dibegal Saat Pulang Bekerja, Dan Menerima BP Jamsostek

By On Oktober 16, 2020

Sorot Bolamata, Binjai- Ditemukan tewas mengenaskan seorang ibu muda yang identitas diketahui bernama Rani Anggaini (23) warga Afdeling II,  pasar I Desa Padang Cermin, Langkat Sumatera Utara. Kepergian ibu muda sudah tentu masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. 

Bagaimana tidak ia ditemukan tewas cukup menyedihkan akibat menjadi korban begal sadis saat pulang bekerja, pada 23 September 2020, sekitar pertengahan bulan lalu. 

"Korban dugaan dibegal seorang pria berinisial ZFG (20) warga Desa Lau Mulgap, Kec. Selesai, Langkat. 

Kuat dugaan pelaku menghabisi nyawa korban dengan Kekerasan dan mengambil harta benda berupa sepeda motor diambil pelaku persisnya di Areal kebun PT LNK Padang Brahrang tepatnya di Afdeling II CR 14 (Tanaman 2008 B) Dusun VI Jenggi Kumawar B Tj Belok, Desa Tanjung Merehe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Peristiwa dibunuh itu yang merasakan duka mendalam bukan saja keluarga melainkan suami, anak, ayah dan ibunya juga mengalami berduka dan hancur luluh bathin atas berpulangnya korban. 

Pasca pembunuhan dibegal yang menimpa Rani, juga membawa kesedihan bagi rekan kerjanya, bahkan pemilik usaha rempat korban bekerja dan selama ini dikenal sebagai orang yang rajin, tekun serta ulet dalam melaksanakan pekerjaannya korban. 

Korban dalam catatan perusahaan sebagai pekerja terbaik, khususnys mendapatkan BPJS  TK (Badan penyelenggars Jaminan sosial) atau yang dikenal dengan sebutan BP Jamsostek selaku badan yang diberikan  amanah dan Undang Undang untuk melaksanakan jaminan sosial kepada para tenaga kerja khususnya bagi yang terdaftar dan menjadi Peserta, memastikan seluruh menjadi hak Rani Anggraini (korban) sebagai seorang pekerja yang rajin. (shaf/zie)




Tekab Polsek Sunggal Ringkus Seorang Penyalahguna Narkoba

By On Oktober 14, 2020

Sorot Bolamata,Medan-Seorang penyalah gunaan Narkoba jenis sabu diringkus Tim Khusus Anti Bandit (tekab) Polsek Sunggal, Kamis, 8/10/2020, sekira pukul 14.00 Wib, di- Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Pelaku yang diamankan berinisial ARS (30) warga Jalan Bintang Terang, Desa Moliorejo Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. 

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu 10/10, mengatakan, dalam penangkapan tersangka ARS berikut barang bukti 1 (satu) plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. 

"Informasi yang diterima berawal dari masyarakat adanya peredaran narkotika terselubung ditempat itu.  

Dari penelusuri tim pemburu Tekab Polsek Sunggal, langsung merapat ke- sasaran yang dituju," kata Budiman. 

Setibanya team di lokasi dilihat 3 (tiga) pria langsung kabur, begitu kedatangan petugas. Namun salah seorang dari mereka dapat ditangkap berinisial ARS, dan kedua rekannya berhasil melarikan diri.

"Pelaku dengan sengaja melakukan perbuatannya dapat dijerat pasal 114 ayat (1), Subs 112 Subs ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya.(shaf/zie)


Tersangka Aniaya Polisi Dalam Aksi Demo Diancam 5 Tahun Penjara, 4 Pelaku Ditahan di Bandung

By On Oktober 13, 2020


Sorot Bolamata, Bandung-Penganiaya personil Polri saat aksi unjuk rasa soal UU Cipta Karya, di Bandung, Sabtu lalu, tujuh orang yang diduga terlibat ditetapkan tersangka, dan 4 pelaku sudah ditahan Polda Jawa Barat (Jabar). 

"Keempat orang status ditetapkan tersangka, tiga orang ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar),dan satu orang lagi tersangka ditahan di Polres Karawang. 

Selain ada beberapa tersangka tidak ditahan," sebut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, SiK, MSi.

Polisi amankan mereka, sambung Kombes Erdi,diketahui bukan berstatus mahasiswa melainkan pelaku berstatus buruh dan dua orang swasta, mereka berinisial DR, DH dan CH, ujarnya. 

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, anggota Kepolisian menjadi korban aniaya yang mengalami luka dibagian kepala, karena aksi yang menggunakan sekop dan batu. 

Dari kejadian itu polisi menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti dibarengi hasil visum et repertum, sekop, batu, pakaian pelaku dan korban, sepatu serta topi rimba. 

"Untuk pelaku dijerat pasal 351 dan 170 KUHP idana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," tandas Kombes Pol.Erdi A. Chaniago.(leo s/shaf)



Ditresnarkoba Polda Sumut Konferensi Pers Di Rumah Sakit Bhayangkara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 8,3 Kg

By On Oktober 12, 2020


Medan,Sorot Bola Mata-Ditresnarkoba Polda Sumut Melaksanakan Konferensi Pers tentang Pengungkapan Kasus Menonjol Tindak Pidana Narkotika jenis sabu Seberat 8,3 Kg, pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 pukul 14.00 Wib bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Adapun  Konfrensi Pers Narkoba Polda Sumut turut hadir Kapolda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan seluruh wartawan unit Polda Sumut.

Berdasarkan Kronologinya laporan informasi dari masyarakat pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 19.00 wib bahwa ada seorang laki-laki yang membawa Narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai dengan tujuan medan dengan mengendarai mobil sedan Accord warna biru dengan Nomor Polisi BK 1103 QJ. 

Kemudian Petugas Kepolisian Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan informasi tersebut tersebut dengan cara membagi anggota di titik-titik pemantauan yang diperkirakan akan di lintasi mobil tersebut.

Pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 23.15 wib, Petugas Kepolisian melihat 1 (satu) unit mobil sedan Accord warna biru dengan Nomor Polisi BK 1103 QJ melintas di daerah amplas kec. Medan amplas menuju ke kota medan kemudian Petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan tepat di Jl. SM. Raja depan Stasiun Bus PT. Rapi Kec. 

Medan Amplas, mobil tersebut dapat diberhentikan dan langsung mengamankan pengendara mobil tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Dari pengakuan laki-laki tersebut bernama ASWAN Als. ASENG  (Inisial AN Als. AG) dan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut sudah diserahkan kepada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda Motor  jenis Honda Beat warna Hitam dan Narkotika jenis sabu tersebut di dalam 1 (satu) buah tas warna merah.

Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan pengejaran, sekira pukul 23.25 Wib di Jl. Jendral A. H. Nasution Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas Kota Medan, tepatnya di pinggir jalan depan Prime One School, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut  melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan ASWAN Als. ASENG (Inisial AN Als. AG) kemudian Petugas mencoba memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh lak-laki tersebut, akan tetapi laki- laki tersebut tidak mau berhenti dan semakin menambah kecepatan sepeda motor tersebut. 

Selanjutnya Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun tidak di indahkan oleh laki-laki tersebut dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api selanjutnya mengarahkan ke Petugas Kepolisian yang melakukan penangkapan sehingga dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada laki-laki tersebut  sehingga jatuh dari kendaraan kemudian laki-laki tersebut di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun pada saat diperjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, laki-laki tersebut meninggal dunia selanjutnya dilakukan penggeledahan 1 (satu) buah tas warna merah dapat ditemukan dan disita barang bukti berupa 7 ( tujuh) bungkusan besar dengan di Lakban warna silver kemasan Teh hijau merek Qing Shan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 7 (tujuh) Kg dan diketahui laki-laki tersebut bernama MASIWAN Als IWAN (Inisial MN Als. IN).

Pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 03.00 wib, Petugas Kepolisian Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan kerumah tersangka ASWAN ALS ASENG di Tanjung Balai dan sekira pukul 06.40 Wib tiba di rumah tersangka ASWAN ALS ASENG di Jalan H. M. nur No. 59 Desa pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan memanggil Kepling setempat selanjutnya melakukan penggeledahan dirumah tersangka ASWAN Als. ASENG (Inisial AN Als. AG) dan dapat ditemukan serta disita di kamar tidur tersangka ASWAN Als. ASENG (Inisial AN Als. AG) tepatnya dalam lemari barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik teh warna hijau yang bertuliskan tulisan cina merek Qing Shan berisikan Narkotika Jenis sabu seberat  1 (satu) Kg dan 3 (tiga) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya seberat 300 (tiga ratus) gram.

Sementara Pasal Yang  Dilanggar : Pasal 114  Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).(red/danl)



Polisi Masih Usut Tersangka JSP Gunakan Fasilitas Mess Pemko Tanjung Balai Simpan Narkoba

By On Oktober 11, 2020

Sorot Bolamata, Medan- Jaringan narkoba tingkat internasional dengan tersangka berinisial JSP warga kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap Sabtu bulan lalu, ditanggapi praktisi hukum, mendesak gembong diganjar tindak pencucian uang.

Desakan tersebut disampaikan Ade Gustami mengingat tersangka JSP merupakan orang yang diketahui dekat dengan lingkaran kekuasaan, selain JSP seorang pengusaha kaya raya di kota Tanjung Balai.

"Kedekatan JSP dengan lingkaran kekuasaan (pemerintah-red), seperti kita tau JSP, selain punya teman dengan oknum tokoh berpengaruh dan dikenal dermawan, dan semua orang mengetahuinya," jelas Ade Gustami, Jumat 9 Oktober 2020, Untuk mengungkap kasus narkoba jenis bersama barang bukti 18 kilogram sabu, yang diamankan polisi dari terssngka JSP, Ade melanjuti agar penyidik tentu bisa menjerat dengan tindak pencucian uang (TPPU) terkait kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut.

Dari benda barang haram tersebut, bersumber dari kekayaan menurut Ade  di dalam ketentuan bersumber dari tindak kejahatan, dalam hal ini perkara narkotika jenis sabu merupakan katagori TPPU, ujarnya.

Sesuai kajian hukum kalau pelaku sudah berkali-kali melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika lalu tertangkap bawa sabu sampai puluhan kilo, itu artinya JSP sudah dipercayakan oleh orang yang diatasnya.

Dan biasanya kalau pemula itu dari jumlah kecil, setelah itu baru diberikan kepercsyaan membawa sabu dalam jumlah besar. 

"Pihak kepolisian, saya rasa tidak sulit untuk mengusut perkara TPPU itu. Dalam memulai perkara memeriksa Kolega JSP yang diakui pernah punya hubungan kerja yang mesra dengan pengusaha itu yang sebelumnya pernah ditangkap dan semua orang mengetahui. Penyidik bisa membuka buku rekening alat komunikasi dan sebagainya yang berkaitan dengan JSP," ungkapnya.

"Masalah narkotika agar bisa musnah di negeri ibu pertiwi ini terpulang seriusnya  polri menangani kasusnya. 

Maka kita berharap penyidik polri segera membongkar skandal jaringan narkoba internasional, juga

menangkap bos bandar narkoba dan pengedarnya karena mereka adalah dalang  semuanya, sehingga menghancurkan para generasi penerus bangsa. 

Seperti, gembong narkoba JSP yang nekadnya menyimpan barang haram itu di mess Pemko tersebut. Ini kejahatan mafia kelas extra ordinary yang sangat luar biasa, memang siapa yang tak kenal sama orang ini, karena pergaulan dan dermawan sehingga semua bisa diatur yang penting ada pullus atau pucuk.

Disini sebenarnya sikap dan tegas penyidik untuk mengusut tuntas jaringan mafia narkoba sekaligus membongkar hingga ke akar rumput," sikap tegasnya Ade A.Lubis.

 JSP ditangkap pihak Polrestabes Medan, terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis Sabu jaringan kelas dunia dengan barang bukti sabu 18 Kilogram, namun yang ditemukan petugas alias tangkap tangan sabu 5 kg yang ditemukan dalam kamar mess Pemko Tanjung Balai yang bertulisan Sekda. 

Anehnya, terkait nama pejabat penting disana. Mari kita tunggu hasil pengusutan penyidik polri.(shaf/zie)






 

POKDARKAMTIBMAS BHAYAKARA SUMUT BERSAMA DANYON  ARMED 2/105 KS DAN KANIT BINMAS POLSE

By On Oktober 10, 2020


Sorot Bola Mata-POKDARKAMTIBMAS Sumut yang di pimpin ketua daerah Andi S.Kom.SH dan Pokdarkatibma Bhayakara kota medan dan Danyon Armed 2/105 KS  Letkol Inf.Amr. 

Hendrik Setiawan dan bersama Kanit Binmas  Polsek Deli Tua  pada hari jumat, 9 Oktober 2020 melaksanakan Giat Pembagian Masker secara Gratis dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19. 

Dalam Pembagian Maker ini dilibatkan beberapa personil dari Pokdarkhatibmas dan Personil Binmas Polsek Deli Tua dan ARMED.


Pembagian Masker ini di laksana di jalan Abdul Haris Nasution depan kantor Pokdarkhatibmas Sumut 

Dalam kegiatan ini puluhan  petugas di gerakan untuk pembagian  Masker ini.

Masker yang di bagikan dalam kegiatan ini 1000 pcs. Para pejalan kaki yang tidak memakai masker di berikan masker  dan pengharaan, para pengendara sepeda motor dan abang becak tidak luput dari para petugas di diberhentikan dan  di beri masker salah seorang warga waktu di jumpai  sangat senang dalam kegiatan ini, Pokdarkhatibmas mengingatkan warga bawasannya mencegah lebih penting dari pada menghobatin  dalam kegiatan ini selesai aman dan lancar.

Dan ketua Pokdarkhatibmas Sumut dan kota berterima kasih atas kerjasama kepada Danyon ARMED  Letkol Inf.Arm.Hendrik Setiawan  dan Kanit Binmas  Polsek Deli Tua dan berfoto bersam.(sahar siregar)


Aksi Demo Menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Medan Ricuh,  Aparat Polisi Dilempar  Batu dan Cedera

By On Oktober 09, 2020


Sorot Bolamata, Medan-Aksi unjukrasa lanjutan Polda Sumut mensiagakan 455 personel untuk mengantisipasi digelar apel siaga kepolisian Sumatera Utara dilaksanakan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jumat, 9 Oktober, 2020.

Personel dikerahkan pada apel pagi, yang bertujuan untuk mempersiapkan kekuatan dan kesiapan personel dslam mengantisipasi aksi unjukrasa lanjutan dari masyarakat. 

 Polda Sumut mengerahkan anggota kepolisian sebanyak 455 personel terdiri dari 361 personel Polki dan 94 personel Polwan selain hadir mengikuti apel yang dipimpin langsung Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya.

Apel siaga ini, sambung Hilman hanya untuk mengecelek kekuatan dan kesiapan para persionel dalam menghadapi kemungkinan adanya aksi unjukrasa lanjutan dari masyarakat yang menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. 


Seperti diketahui aksi unjukrasanyang terjadib, Kamis 8/10 berlangsung tidak kondusif yang mana pendemo merusak sejumlah kenderaan dinas milik Polda Sumut dan kenderaan masyarakat serta personel Polda Sumut dan masyarakat banyak mengalami luka luka.

"Dilaksanakan apel siaga sebagai persiapan personel jika sewaktu-waktu keadaan mengalami peningkatan kontijensi, " ujar AKBP Hilman. 

Sedangkan personel Polisi Wanita (Polwan) Polda Sumut sebagai pengontrol situasi dengan patroli keliling untuk memberikan rasa humanis ditengah adanya pelaksanaan aksi unjukrasa masyarakat Kota Medan. 

Disamping itu pula para Polwan turut membagikan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya klaster baru Covid 19 saat para pendemo aksi unjuk rasa, lalu dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan, demikian diingatkan AKBP Hilman Wijaya kepada pengunjuk rasa yang terlihat tidak kondusif tersebut.(shaf/zie)

Aksi Demo di.Sumut Berujung Anarkis, Puluhan Personil Aparat Terluka

By On Oktober 09, 2020

Sorot Bola Mata, Medan-Sungguh luar biasa dan sangat terlalu tindakan aksi demo di Sumut, Kepolisian yang menjaga keamanan harus menderita menerima lemparan batu dari para unjukrasa yang menyampaikan aspirasi.ke kantor DPRD Sumut, Kamis 8 Oktober 2020.

Kepolisian dalam menghadaoi aksi Demo itu masih bersikap humanis. Walau Aksi Demo sudah mengarah kekerasan, namun, Polda Sumut tetap utamakan humanis

Kabid Humas Polda Sumu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, sikap humas polri dalam menghadapi aksi demo selalu mengimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan segera membubarkan diri. 

Berdasarkan data yang diterima untuk personil Polrestabes Medan yang terluka sejumlah 7 orang, Polres Siantar ada 4 orang, Polres Labuhan Batu sejumlah 20 orang, dan Polres Sidempuan berjumlah 3 orang. 

"Puluhan massa aksi pendemo buruh dan mahasiswa lakukan kerusuhan yang mengakibat korban personil aparat keamanan kepolisian karena lemparan batu yang dilakukan penghunjuk rasa saat menyampaikan aspirasinya yang berujung anarkis,"jelas Kabid Humas, Tatan. 

"Untuk para personil Keamanan yang terluka sudah dirawat di Rumah Sakit terdekat. Sedangkan personil Polrestabes Medan yang terluka dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut," pungkasnya. (shafwan/zie)


 

Wanita Ditangkap Polisi,  Karena Ditemukan Dalam Plastik Ada Gorengan Tahu Berisi Sabu

By On Oktober 07, 2020


 Sorot Bolamata, Tanjungbalai, Dor... dor.... doorrr. Begitu selalu kita dengar suara tembakan yang ditindak tegas, terukur dan terarah terhadap pelaku pengguna narkoba baik bandar, pengedar dan pemakai saat hendak ditangkap, katanya melawan sehingga terpaksa diberikan peluru karet kedua kakinya. 

Itulah yang sebenarnya kinerja tugas kepolisian sebagai pemburu tindak pidana kejahatan penyalahginaan narkotika. 

Tapi tim Satres narkoba Polres Tanjungbalai.hari Selasa, 6/10, sekira pukul 01.00 Wib (dinihari), menangkap seorang wanita Erna (36) pembantu rumah tangga, warga Jalan Elang, lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, dia kedapatan petugas pemburu narkoba membawa sabu dikemasnya dalam tahu gorengan lalu, dibungkus dalam plastik transparan untuk mengelabui petugas. 

Namun, naas sudah menantinya di depan pintu masuk lokasi penginapan Rindu, Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Selasa pagi.

Kenapa tersangka Erna mau tinggal di-Penginapan Rindu, yang akhirnya, dia dengan rindu pada penginapan sel Polres Tanjung Balai tersebut kasihanlah dirimu wanita malang harus menginap disana, tapi tak mengapa ada petugas menjaga dirimu dan disana banyak teman senasib dan sependeritaan kamu.

Memang saat ini manusia gila menyabu tak mengira tindakannya itu sudah bertentangan dengan hukum. 

Apalagi Erna nekad membawa narkoba jenis sabu seberat 1,24 gram dan  2(dua)bungkus plastik Klip Transparan untuk sabu, 1 (satu) tahu gorengan, 1 (satu) buah kaca pirex, uang tunai Rp 20.000,- dan 1 (satu) helai plastik asoy warna putih. 

Ditangkapnya pelaku Erna penyalahgunaan narkoba itu, berawal dari informasi warga layak dipercaya itu, sebut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan hal itu, melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, SH kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Okt 2020.

Dibenarkan atas tersangka Erna di depan pintu masuk gerbang penginapan tersebut, ada seorang wanita dengan ciri yang dilaporkan memiliki narkotika jenis sabu.

"Adanya informasi yang akurat dan A1 lalu, tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, yang dipimpin Aiptu NB Harianja langsung lakukan penyelidikan dari hasil lidik A1 kata Kasubbag Humas, lalu personil Reserse Narkoba meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan keoada tersangka." jelas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan. 

"Tersangka terkejut saat melihat datang petugas, langsung membuang 1 (satu)  bungkusan plastik asoy warna putih berisikan tahu gorengan dengan tangan kanannya yang ada isi tahu tersebut, dikerahui 2 (dua)  bungkus plastik klip transparan yang dugaan berisi narkotika jenis sabu," katanya. 

Saat diinterogasi terhadap pelaku mengaku barang haram narkoba jenis sabu benar miliknya.

"Setelah mendapat pengakuan pelaku, lalu dia diboyong bersama barang bukti ke Komando untuk lanjutan proses pemeriksaan tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat, (1) Undang-Undang Nomor 35 Tshun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun," Pungkas Kapolres melalui Kasubbag Humas.(dt.agus/shaf)


Mars Dekati Bumi 6 Oktober, Apa yang Bakal Terjadi?

By On Oktober 05, 2020


 Mars dekati Bumi 6 Oktober 2020. Apakah yang bakal terjadi dengan Bumi? Berbahaya atau tidak?

Laman Ekspress melaporkan, Selasa, 6 Oktober 2020 merupakan titik terdekat antara planet Mars dan Bumi. Para ahli astronomi bahkan menyebut pada tanggal 6 Oktober, jarak Mars dan Bumi hanya sekitar 38,57 mil. Apabila dihitung dengan satuan kilometer, Mars dan Bumi hanya berjarak 62,07 juta Km.

Sesuai catatan para astronom, hal ini merupakan jarak terdekat Mars dengan Bumi sejak tahun 2018. Prediksi para astronom, Mars akan semakin mendekati Bumi pada tahun 2035 mendatang.

Ini yang Bakal Terjadi Saat Mars Dekati Bumi 6 Oktober

Laman Space menyebut, jarak Mars dan Bumi pada 6 Oktober akan sangat dekat. Akibatnya pada saat malam hari, langit di Bumi akan terlihat lebih cerah.

Dari penelitian para astronom, pengukuran kecerahan objek astronomi dengan skala magnitudo, hasilnya Mars memiliki magnitudo 2,6.

Inilah yang membuat Mars lebih terang daripada bintang yang juga dikenal paling terang. Bintang paling terang di langit saat ini adalah Sirius dengan magnitudo hanya 1,4.

Jadi bisa terbayangkan, Mars dengan magnitudo 2,6 lebih terang daripada bintang Sirius. Dengan Mars dekati Bumi 6 Oktober nanti, langit Bumi pada malam itu akan terlihat lebih terang.

Apabila dibandingkan dengan Matahari dan Bulan, Matahari bersinar pada magnitudo 26,7. Sementara Bulan bersinar pada magnitudo 26,7.

Penjelasan Jarak Terdekat Mars dan Bumi

Mars merupakan salah satu planet dalam Tata Surya. Sebagaimana planet-planet lainnya, Mars maupun Bumi memiliki orbit berbentuk elips atau oval. Orbit merupakan garis lintasan planet saat mengelilingi matahari.

Orbit Mars untuk mengelilingi Matahari butuh waktu 687 hari. Sementara Bumi membutuhkan waktu 365 hari yang menjadi patokan hari dalam satu tahun menurut Kalender.

Karena orbitnya itu, ada titik terdekat atau perihelion, dan titik terjauh atau aphelion. Dari titik ini, Mars dan Bumi akan berada pada titik terdekatnya pada 6 Oktober. Sehingga Mars dekati Bumi 6 Oktober besok.

Selanjutnya pada 13 Oktober, kedudukan Matahari, Bumi dan Mars akan berbentuk garis lurus sempurna. Ilmuwan mencatat, sejak 4 Juli 2020, Bumi semakin mendekati Matahari. Sementara sejak 3 Maret 2020, sebaliknya Mars semakin menjauh dari Matahari.

Planet Mars Bisa Terlihat Jelas Pada 6 Oktober

Bagi Anda yang menyenangi dunia astronomi, 6 Oktober bisa jadi hari bersejarah. Pasalnya Anda bisa melihat lebih jelas Planet Mars. Anda bisa menikmatinya dengan menggunakan Teleskop.

Space Alert mencatat, langit malam akan lebih terang saat Mars dekati Bumi 6 Oktober tersebut. Bahkan planet lainnya seperti Jupiter dan Saturnus juga akan terlihat lebih jelas.

Fenomena ini ternyata tidak berbahaya untuk Bumi. Orbit Bumi dan Mars yang berbentuk elips membuat kedua planet ini bisa memiliki jarak terdekat, namun tidak sampai tabrakan.

Selain itu, negara-negara seperti Amerika Serikat, China sampai UEA (Uni Emirat Arab) memanfaatkan fenomena ini untuk meluncurkan misi ke planet Mars.

Saat Mars dekati Bumi 6 Oktober, waktu tempuh untuk mencapai Mars dari Bumi akan lebih singkat. Hal ini yang membuat negara-negara tersebut memanfaatkannya.

Selanjutnya, para astronom juga memprediksi jarak antara Mars dan Bumi akan memiliki jarak terdekat pada 2029. Puncaknya pada 2035 Mars akan lebih dekat dengan Bumi, yaitu sekitar 56,9 juta kilometer.(sbm/ndu/hr)






HUT TNI ke 75, Kapolsek Medan Timur Berikan Kue Tar Untuk Danramil 02/MT

By On Oktober 05, 2020

MEDAN,Sorot Bola Mata-Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, memberikan kejutan dari Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 75, Senin (5/10).

Pemberian kejutan itu diberikan dengan menyambangi Makoramil 02/MT di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur. 

Didampingi sejumlah personil dan Camat Medan Timur, Kapolsek menyerahkan kue tar yang diterima langsung Danramil 02/MT, Kapten Kav Bina Satria Sembiring.

"Kami atas nama Polsek Medan Timur menyampaikan selamat HUT TNI ke-75. Semoga TNI semakin dicintai masyarakat dan semakin profesional," kata Arifin bersama Kanit Intelkam Iptu Handel dan Kanit Provost Aiptu Indra. 

"Kejutan ini kami berikan sebagai wujud persaudaraan dan kekeluargaan antara TNI-Polri yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Semoga sinergitas TNI-Polri dapat semakin kokoh, kompak dan solid," sambung Arifin. 

Sementara itu, Danramil 02/MT, Kapten Kav Bina Satria Sembiring, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kejutan yang telah diberikan seluruh keluarga besar Polsek Medan Timur dan berharap kerjasama antara TNI-Polri dapat semakin baik kedepannya.(sbm/red)


 

Jaksa Yang Dibunuh Sejumlah Orang, Mulai Terungkap,Satu Orang Tersangka Diamankan

By On Oktober 04, 2020


 Sorot Bola Mata-Tembung DS. Awal pembunuhan anggota Kejari Rantau Prapst, Labuhanbatu, kabarnya Jaksa Taufik Hidayat korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan dalam parit persisnya dekat kandang lembu di Jalan Terusan Gang M.Yusuf, Desa Bandar Setia, Kec.Pervut Sei Tuan, Kab.Deliserdang Sumatera Utara, Selasa,  22 Sept 2020, malam lalu, akhirnya terkuak para pemain ala premanisme kampungan itu.         

Polisi yang terjun ke- Tempat Kejadian Perkara (TKP) sempat menerima laporsn masyarakat yang penuh rekayasa dengan membuat skenario,  ada yang bilang bunuh diri.

Lalu ada pula yang menyebutkan depresi atau galau San akhirnyap bunuh diri. Lain lagi yang bilang korban menyabu. 


Dengan perkataan seperti itu dengan penuh rekayasa sehingga keluarga dilempar fitnah belaka.

Tetapi Kepolisian tidak semudah itu untuk meyakini keterangan warga disana. Malah polisi merasa curiga karena semua keterangan warga masing-masing berbeda, tapi mereks semuanya melihat juga mengetahui kejadiannya. 

 Dari sanalah petugas melakukan penyelidikan oleh Polsek Percut Sei Tuan, dibawah pimpinan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja bersama personil Sat Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengembangkan kasus pembunuhan itu. 

Polsek Percut Sei Tuan terus mendalami Kasusnya, ternyata bukan bunuh diri lompat kedalam parit, seperti kererangan yang dirilis awalnya oleh Polisi, dan akhirnya diketahui dianiaya oleh sekelompok warga yang mengakibatkan nyaws korban melayang, lalu ditemukan dalam parit yang tak jsuh dengan kandang lembu. 

 Polisi sudah menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan Jaksa Taufik Hidayat Kejaksaan Rantau Prapat (Labuhanbatu).

Sementara kasus pembunuhan ini atas pengaduan keluarga yakni, sepupu korban

datang ke kantor Polsek Percut Sei Tuan minta segera diusut kematian korban. Karena merasa curiga atas kondisi mayat korban dibagian wajah terlihat beram dan luka dan kaki bekas ikatan tali. Dengan seperti itu keluarga tidak terima dan minta supaya pelaku ditsngkap. 

Karena ini sudah mengarah pembunuhan berencana dan memang motifnya belum diketahui.

Kepolisian Percyt Sei Tuan konon sudah melakukan olah TKP sesudah itu terungkap kematian korban sebenatnya dibunuh. Kamis, 1 Oktober 2020. 

Akhirnya Polsek Percut Sei Tuan membentuk tim melakukan pra- rekonstruksi kejadian pembunuhan korban di areal TKP.

Pra rekonstruksi itu cukup menegangkan,  namun berjalan lancar, aman dan tertib dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, dari awal adegan-adegan tersebut, dibuktikan adanya pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang terhadap korban Taufik Hidayat.

Kapolsek Ricky menbenarkan adanya hilangnya nyawa seseorang dan kini sudah ditingkatkan ke-tahap penyidikan.

Sementara adanya dugaan tindak pidana kekerasan mulai mendapat titik terang dari pra rekonstruksi, kata Ricky, kits sudah menetapkan baru satu tersangka yang sudah diamankan di sel Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Sedangkan pelaku yang kuat dugaan terlibat dengan pembunuhan ini sudah ada dalam catatan kita, nama- namanya, hanya saja kita minta segera menyerahkan diri sebelum kita melakukan tindakan tegas dan terukur.

Oleh karena itu kita minta supaya menyerah dan jangan sampai diambil dengan tindakan tegas,  karena kita sudah mengetahui keberadaan yang lain, cuma kita.

hsrapkan para pelaku sekali lagi agar menyerahkan diri dan jangan sampai menyusahkan keluarga yang terlibat, karena terkait tindak pidana kejahatan, apalagi kasus pembunuhan, AKP Ricky sudah ahlinya mengungkap kasus seperti ini.(shaf/zie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *