Sorot Bolamata, Karena asyik dengan teman play alias daun ganja, warga Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, Koma Medan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus Polsek Medan Baru, Selasa lalu, sekira pukul 18.35 Wib dari kediamannya.
Ditangkapnya pelaku Baharuddin disapa Bonar Simatupang (59) oleh Tekab Polsek Medan Baru di kediamannya Jalan Perwira II Kel. Pulo Brayan Bengkel lantaran miliki ganja kering.
Pria disapa Bonar itu, ditangkap polisi diduga kepemilikan 1(satu) amplop kecil berisikan narkotika jenis ganja.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, S.iK, MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap diseputaran Jalan Yos Sudarso, Kec. Medan Barat, Koma Medan, Selasa lalu, sekitar menjelang malam hari.
Berdasarkan laporan informasi yang diterima, petugas langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) yang kabarnya sering terjadi transaksi peredaran narkoba dilakasi tersebut," ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH pada Jumat, 26 Maret 2021.
"Petugas melacak pelaku dan barang bukti setelah dilakukan penyelidikan dilokasi yang dilaporkan. Dari
sana petugas polisi melihat gerak gerik yang mencurigai, langsung saja membekuk pelaku saat mengenderai sepeda motor Yamaha Jupiter 2 warna hitam No.Pol. BK 5289 UY.
Ketika dilakukan penggeledahan atas diri pelaku, ditemukan 1(satu) amplop.kecil berklip yang berisi ganja dan ketika itu digenggam tangannya sebelah kiri," sebut Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.
Setelah itu pelaku bersama barang bukti, diboyong ke Mako Polsek Medan untuk menjalani proses penyelidikan sebagai pertanggung jawaban Perbuatannya.
Dihadapan petugas dia mengaku.membeli ganja itu, di jalan Yos Sudarso net seharga Rp. 20.000,-/amp. Ganja yang dibeli akan digunakan sendiri," pungkasnya.(shaf / zie)
« Prev Post
Next Post »