Tim Gabungan Terpadu Masih Temui di Lapangan Saat Pandemi Covid 19, Belum Patuhi Prokes dan PPKM Darurat
On Juli 18, 2021
Medan,Sorotbolamata- Tim gabungan melakukan peninjauan khusus di lingkungan serta dilapangan pada saat pandemi Covid 19. Ternyata masih banyak yang belum patuh malah suka pula mengompori atau menabur berita hoax yang seolah- olah pandemi Covid 19 itu tidak ada. Hal ini ada kemungkinan daya atau nalar pikirnya sudah sewot dan perlu dibenahi atau digiring ke Rumah Sakit Jiwa biar pulih otaknya, bung !
Sedangkan tim gabungan dan terpadu sudah susah payah mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan (Prokes), dan mengikuti penerapan PPKM Darurat guna memutus mata rantai pandemi Covid 19.
Untuk itu, tim gabungan yang terpadu terdiri dari TNI-Polri/Brimob, Satpol PP dan Dishub tak luput mengimbau pengunjung dan pemilik usaha kuliner untuk mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Demikian juga pelaku usaha kuliner di warung Amat dan Yus diimbau untuk mengikuti petunjuk prokes dan PPKM Darurat tidak dilayani minum dan makan di tempat. Soalnya, kalau haus dan lapar silakan beli dan bawa pulang atau ke kantor tempat bekerja.
"Ini baru bersifat tegoran atau peringatan, namun bila kedepannya masih juga membandel karena melanggar PPKM Darurat di kawasan Kota Medan, Sum. Utara, aparat akan bertindak sesuai Peraturan maupun Undang-Undang yang sah," tegas salah seorang petugas ketika itu di lapangan, Sabtu, ,17 Juli 2021, siang.
Razia bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau pandemi Covid 19, selama masa PPKM Darurat di Wilayah Kota Medan, Sum. Utara.
Sementara telah disahkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara, Nomor, 34/2020, tentang Covid 19, lalu tambah lagi dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor, 20 Tahun 2021, tentang pandemi Covid 19.
Menurut Presiden Joko Widodo, tentang "PPKM Darurat itu merupakan tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19, masalah Keputusan Kebijakan PPKM Darurat diambil Presiden Joko Widodo berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat," ungkap Kepala Negara/ Presiden Republik Indonesia.
"Jadi kita sebagai rakyat dan warga negara patuhi dan dukung Program Pemerintah dan jaga dirimu dari ancaman Covid 19, dan ikuti prokes maupun penerapan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid 19, biar sehat dan bahagia bersama keluarga. Amin, dari komentar orang yang anti fitnah dan hoax.
Kemudian saudara kita Amat dan mbak Yus yang membuka warung ikuti petunjuk pemerintah daerah tentang larangan prokes soal virus Corona atau Covid 19 dan jangan peduli sama suara hoax, itu orang yang suka melempar fitnah, tapi tidak bertanggung jawab.(Shaf/zie)