Tim Gabungan Terpadu Masih Temui di Lapangan Saat Pandemi Covid 19, Belum Patuhi Prokes dan PPKM Darurat

By On Juli 18, 2021


Medan,Sorotbolamata- Tim gabungan melakukan peninjauan khusus di lingkungan serta  dilapangan pada saat pandemi Covid 19. Ternyata masih banyak yang belum patuh malah suka pula mengompori atau menabur berita hoax yang seolah- olah pandemi Covid 19 itu tidak ada. Hal ini ada kemungkinan daya atau nalar pikirnya sudah sewot dan perlu dibenahi atau digiring ke Rumah Sakit Jiwa biar pulih otaknya,  bung !

Sedangkan tim gabungan dan terpadu sudah susah payah mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan (Prokes), dan mengikuti penerapan PPKM Darurat guna memutus mata rantai pandemi Covid 19.

Untuk itu, tim gabungan yang terpadu terdiri dari TNI-Polri/Brimob, Satpol PP dan Dishub tak luput mengimbau pengunjung dan pemilik usaha kuliner untuk mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Demikian juga pelaku usaha kuliner di warung Amat dan Yus diimbau untuk mengikuti petunjuk prokes dan PPKM Darurat tidak dilayani minum dan makan di tempat. Soalnya,  kalau haus dan lapar silakan beli dan bawa pulang atau ke kantor tempat bekerja. 

"Ini baru bersifat tegoran atau peringatan, namun bila kedepannya masih juga membandel karena melanggar PPKM Darurat di kawasan Kota Medan, Sum. Utara, aparat akan bertindak sesuai Peraturan maupun Undang-Undang yang sah," tegas salah seorang petugas ketika itu di lapangan,  Sabtu, ,17 Juli 2021, siang.

Razia bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau pandemi Covid 19, selama masa PPKM Darurat di Wilayah Kota Medan, Sum. Utara.

Sementara telah disahkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara, Nomor, 34/2020, tentang Covid 19, lalu tambah lagi dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor, 20 Tahun 2021, tentang pandemi Covid 19.

Menurut Presiden Joko Widodo, tentang "PPKM Darurat itu merupakan tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19, masalah Keputusan Kebijakan PPKM Darurat diambil Presiden Joko Widodo berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat," ungkap Kepala Negara/ Presiden Republik Indonesia.

 "Jadi kita sebagai rakyat dan warga negara patuhi dan dukung Program Pemerintah dan jaga dirimu dari ancaman Covid 19, dan ikuti prokes maupun penerapan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid 19, biar sehat dan bahagia bersama keluarga. Amin, dari komentar orang yang anti fitnah dan hoax. 

Kemudian saudara kita Amat dan mbak Yus yang membuka warung ikuti petunjuk pemerintah daerah tentang larangan prokes soal virus Corona atau Covid 19 dan jangan peduli sama suara hoax, itu orang yang suka melempar fitnah, tapi tidak bertanggung jawab.(Shaf/zie)





Amankan Jalur Medan-Berastagi, Karoops: Poldasu terjunkan Tim Pengurai Setiap Weekend

By On Juli 05, 2021


Kepolisian Daerah Sumatera  Utara (Poldasu) menurunkan 108 personil dalam mengatur arus lalu lintas (lalin) di jalur wisata Medan-Berastagi yang kerap menimbulkan kemacatan di waktu weekend (libur-red). 

Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Desman Tarigan, mengatakan 108 personil yang diturunkan dalam mengatur arus lalu lintas di Jalur Medan-Berastagi terdiri dari Dit Samapta Polda Sumut, Dit Lantas Polda Sumut dan Brimob Polda Sumut.

"Personil dibagi ke dalam lima zona yang menjadi titik kemacatan di Jalur Medan-Berastagi, tugas mereka adalah mengamankan dan  mengurainya" katanya, Minggu (4/7).

Desman mengungkapkan, Personil mulai bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalur Medan-Berastagi pada Sabtu hingga Minggu dan hari libur. Di mana, personil melakukan penertiban lokasi parkir di Pasar Pancurbatu, penertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan (Jalan Pancurbatu), mengarahkan angkutan umum untuk masuk ke terminal yang telah ditentukan.

"Langkah ini dilakukan agar arus lalu lintas dari Medan menuju Berastagi dan sebaliknya pada waktu libur (weekend) lancar. Sebab, selama ini setiap waktu libur Sabtu dan Minggu arus lalu lintas menuju objek wisata ke Kabupaten Tanah Karo itu kerap mengalami kemacetan," ungkapnya.

Desman menambahkan, Polda Sumut juga telah mengintruksikan Polres Tanah Karo dan Polrestabes Medan turut mengantisipasi kemacatan di daerah Berastagi. Dari rapat Koordinasi yang telah dilakukan dengan stakeholder terkait, Polres Tanah Karo menyampaikan imbauan kepada para sopir bus untuk tidak mengangkut serta menurunkan penumpang di badan jalan dan melakukan rekayasa arus lalu lintas apabila terjadinya kemacatan.

"Ini merupakan Kegiatan Rutin kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengantisipasi kemacetan dan bencana alam di Jalur Medan-Berastagi," pungkasnya. (sahar siregar).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *