Pematang Siantar, Sorot Bolamata, Satres Narkoba Polres


Pematang Siantar, sorot Bolamata- ajajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), meringkus empat pria diduga melakukanpenyalahgunaan narkotika jenis sabu dari lokasi berbeda, Sabtu, 10 Juli 2021, sekitar pukul 17.00 Wib. 

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya lewat Siaran Pers, Senin 12 Juli 2021.

Awalnya penangkapan petugas Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, kata Rusdi, terhadap empat pria, Anri (32) warga Tebing Tinggi di jalan Silomangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kota Pematang Siantar.

Saat digeledah dalam bagasi sepeda motor ditemukan 1 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu seberat 27,64 gram. 

Dari interogasi petugas, pelaku Anri mengaku barang bukti sabu diperoleh dari Ipur yang berdomisili di kota Tebing Tinggi.

Saat ini masih memburu pelaku Ipur (38) warga Dusun Naga Kesiangan kota Tebing Tinggi, dijelas Rusdi, saat ditangkap ditemukan di dalam kantong celana 1 paket sabu seberat 0,78 gram Pengakuan Ipur saat ditanya petugas diperoleh dari 2 orang pria Afandi (19) dan Rio (19), keduanya warga kota Tebing Tinggi dari para pelaku ditemukan sejumlah uang dari hasil penjualan sabu dan 2 unit HP. 

"Seluruh tersangka telah diamankan berikut barang bukti dan diboyong ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Rusdi.(shaf / zie)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *