Kapolda Sumut Turunkan Team Penyidik Penyebab Kematian Tahanan Narkoba Polres Taput

By On Oktober 20, 2021


Sorot Bolamata, Sumut- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, tanggap dalami penyebab kematian Tahanan Narkoba di Polres Taput. Dengan kejadian tersebut, tim gabungan Polri telah mendalami kematian tersangka Daniel Silitonga.

Untuk penyidik kasus Itu, Kapolda Sumut. Irjen Pol Drs RZ.Panca Putra.S, M.Si telah menurunkan team dokter dari Biddokkes Polda Sumut untuk meneliti penyebab kematian tersebut, selain bagaimana proses penangkapan tersangka," katanya.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung, SH,.S.IK, MH, di hadapan awak media mengatakan, team gabungan dari bid Propam, Bagian Wasidik Narkoba dan Labfor serta petugas RS Bhayangkara Polda Sumut telah telah melakukan penyidikan kematian tersangka Narkoba Polres Taput, Senin, 18 Okt 2021.

Dalam peristiwa ini, Kapolres segera merespon dengan cepat terhadap kasus kematian tahanan narkoba dengan mendatangi keluarga serta menemuinya di rumah duka dengan menerima aspirasi segala keberatan pihak keluarga atas meninggalnya Daniel Silitonga.

Setelah itu, Kapolres mempersilakan pihak keluarga membuat surat laporan pengaduan ke Propam Polres Taput, pada hari Jumat tgl 15 Oktober 2021, terkait ada kecurigaan dengan meninggalnya tahanan Daniel Silitonga di Polres Tapanuli Utara.

"Team Gabungan Polda Sumut sedang memeriksa dan masih berkerja, kemudian ada 11 saksi diminta Klarifikasi bersifat penjelasan diantara lain, 5 penyidik Polri, 2 penjaga tahanan, 4 teman dalam satu blok sel tersangka Daniel Silitonga. Hari ini ada 4 orang pihak keluarga alm Daniel Silitonga, juga sedang diminta keterangan," jelas AKBP Ronald Sipayung kepada awak media.

Sambung Kapolres Taput itu, jika terbukti ada tidak profesional anggota Polri Taput dalam penanganan perkara maka akan dikenakan sanksi tindakan tegas terhadap oknum anggotanya.

"Selain itu, Pimpinan Polri, atas nama Kepolisian Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara tak luput menyampaikan turut berduka cita dan berlangsungkawa atas meninggalnya alm Daniel Silitonga.

Persoalan kasus ini, pihak keluarga agar percayakan kepada Polri dalam proses penanganannya dan tentu secara terbuka akan kita sampaikan kepada keluarga," ucap Kapolres Taput.

Di tempat berbeda Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyuni, S.IK, SH, saat tanyakan membenarkan team gabungan sedang bekerja menangani kasusnya. Untuk menjawab berbagai keraguan pihak keluarga dan publik.

"Team Propam dan Bagian Wasidik Polda Sumut bekerja secara transparan dengan memastikan bahwa penyidik benar-benar sudah menjalankan SOP-nya sebagaimana Perkap 6 Tahun 2019, kita tunggu hasilnya, ya," pungkas Hadi. (jojo / shaf )


Pria Tubuh Tegap Aniaya Pedagang Pasar Gambir Tembung Ditangkap Polisi

By On Oktober 16, 2021


Sorot Bolamata, Medan- Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi,SH,S.IK saat dipertanyakan dua diduga pelaku DD dan FR melakukan penganiayaan pedagang Pasar Gambir, Kec Percut Seituan, Deli Serdang, sudah menyerahkan diri. Spontan dijawab Hadi, membenarkan "dua pria itu, yakni DD dan FR sudah datang menyerahkan diri ke- Mapolda Sumut, pada Sabtu, 16 Okt '2021.

Namun, sambung Hadi, kedua pria DD dan FR, selanjutnya di serahkan kepada Polrestabes Medan. Karena dalam kasus penyidikan atas laporan Liti Wari Iman Gea, bahwa yang semula sudah diambil alih oleh, Polrestabes Medan. "Keduanya kini sudah ditangani penyidik Polrestabes Medan," pungkas Hadi.

Dua pelaku terduga  terlibat penganiayaan pedagang Pasar Gambir Liti Wari Iman Gea, sambung Hadi, sebelumnya kita sudah mengimbau untuk segera menyerahkan diri. Polisi telah lebih dahulu menangkap tersangka BS dan langsung melakukan penahanan.

Adanya beredar video viral di media sosial dan Instagram, Minggu, 5 Sept 2021, lalu,  kasus  penganiayaan pedagang Pasar Gambir, Tembung, Liti Wati Iman Gea, hingga terkuak dan mencuap.ke publik.

Memang terlihat dengan jelas, di video seorang perempuan diduga dianiaya oleh seorang pria bertubuh tegap hingga terjatuh ke tanah.

Karena korban merasa tidak terima dianiaya, kemudian langsung membuat laporan pengaduan (LP), ke Polsek Percut Seituan hingga akhirnya tersangka BS ditangkap pada esok harinya.

Kemudian kasus ini kembali viral di Media Sosial (Medsos). Sebab, pedagang wanita yang menjadi korban, dan kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka tersebut, tertuang dalam surat panggilan Nomor : S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim, atas nama, Litiwati Iman Gea. (jojo/red)



Badan Narkotika Nasional (BNN) Gerebek Kampus FIB USU

By On Oktober 12, 2021


Medan, Sorot Bolamata- BNN menggerebek Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU). Informasi ini dibenarkan oleh pihak USU. "Iya benar," kata Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia, saat dimintai konfirmasi.

Dia belum menjelaskan detail kronologis penggerebekan. Menurutnya, penggerebekan terjadi pada Sabtu (9/10) malam.

Amalia enggan menjelaskan ada tidaknya pihak yang diamankan dari penggerebekan ini. Dia mengatakan keterangan lengkap akan disampaikan pihak BNN dan USU pada Senin (11/10).(tim/red)






Agung Abdillah Putra Atlit Berprestasi di PON XX di PAPUA

By On Oktober 10, 2021


Sorot Bolamata- Akhirnnya Agung Abdillah kelahiran 20 November 2003  berhasil mendapatkan medali Perak di Pon XX di Papua, Prestasi Agung membuat Bangga bagi kedua orang tuanya dan Daerah Sumatera Utara khususnya Medan,Orang tua Agung bernama Jayus Syaputra (Penarik becak bentor) warga jalan karyawati No.25 tanjung rejo medan. 

Jayus sangat bangga terhadap anaknya dan bersujud syukur atas prestasi anaknya yang mendaptkan mendali Perak, sebelum ke Pon XX ke Papuan menggikuti turnamen Ju-Jutsu, jayus berdoa siang malam dan  mohon kepada sanak saudarahnya untuk me doakan Agung. 

Saat di jumpai awak media tentang cita-cita Agung setelah menggikuti turnamen di Papua adalah menjadi Anggota Polri atau TNI, tegas jayus. 

Agung sebelum tamat sekolah dan berlatih bela diri ianya bercerita ke pada orang tuanya mau jadi anggota POLRI ATAU TNI. (Sahar siregar)


Penipuan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera KSP.SB

By On Oktober 04, 2021

 

Bogor, Sorotbola Mata- Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP.SB) terus bergulir.

KSP.SB yang berdiri sejak tahun 2004 dan berkantor pusat di Jl. Raya Pajajaran Nomor 1, Bogor, Jawa Barat itu sejak thn 2020 yl telah mengalami gagal bayar terhadap anggota nasabahnya.

Diketahui bahwa Koperasi tsb sudah memiliki 44 Kantor Cabang dan 21 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar di berbagai kota di pulau Jawa dan sudah memiliki lebih dari 173.000 anggota tercatat di kantor pusat KSP.SB.

Nasib para nasabahnya yang menyimpan duit di KSP.SB itu hingga kini belum ada kejelasan, hingga awak media pun langsung datang untuk meminta keterangan dan konfirmasi kepada Pimpinan bernama Vini, namun tidak ada atau tidak mau ditemui wartawan, hanya ditemui oleh Salsa, sebagai PR di KSP.SB pusat yang katanya nanti akan dia sampaikan pada Pimpinan, menurutnya, pada Kamis 30.09.2021 itu ibu Vini yang Dirut KSP.SB lagi dinas ke luar kota.

Diketahui, pada 24 Agustus 2020 yl, KSP.SB resmi masuk dalam kondisi PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Pada saat itu tidak ada hasil audit independen yang resmi, jadi laporan keuangan, laporan aset, laporan uang di Bank, jaminan dan lain-lain yang disampaikan kepada seluruh anggotanya dirasa kurang jelas dan kurang lengkap.

Berikutnya, pengurus KSP.SB berkoordinasi dengan Kantor-kantor Cabang untuk menggerakkan Pengacara/ Kurator melalui marketing, agar para anggota segera menandatangani Surat Kuasa. Hasilnya,. di Peradilan Niaga PN Jakpus terjadi kemenangan lewat voting sekitar 98,24% setuju untuk skema homologasi.

Tapi skema ini dinilai sangat merugikan anggota karena memutuskan pembayaran bertahap setiap 6 bulan sekali sampai selama 5 tahun, itupun hanya dibayar 50% dan tanpa ada lagi imbalan jasa. Cicilan akan dimulai pada bln Juli 2021 sampai dengan Desember 2025 namun pencicilan bln Juli 2021 pun tidak dibayar.

Jumlah cicilan pun sangat kecil, yaitu 4% pada tahun 2021, lalu 7% di tahun 2022, kemudian 10% tahun 2023,. sebesar 12% tahun 2024 dan 17% pada tahun 2025, dengan catatan nilai maksimal yang dapat dibayarkan KSP.SB hanya sekitar Rp 100 jt.

Kemenangan 98,24% tersebut terjadi karena ketidak-pahaman para anggota, mereka merasa terjebak menggunakan jasa para Pengacara Kurator yang disediakan oleh pihak KSP-SB, dikarenakan tidak adanya penjelasan di awal akan konsekuensi/ tujuan dari pemberian kuasa kepada para Pengacara tersebut.

Menurut mereka, para anggota hanya ingin proses pencairan uangnya supaya dapat berjalan lancar maka mereka mau menggunakan Pengacara yang disiapkan oleh KSP.SB dengan biaya kecil dari Rp 25.rb sampai dengan Rp 1 juta sesuai nominal tabungannya.

Lebih jauh, para korban menilai adanya perbedaan jumlah kewajiban simpanan anggota yang sangat signifikan antara putusan PKPU dengan laporan keuangan internal (tidak diaudit).

Hal ini bisa dilihat dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2019 dan 2020 yang mengindikasikan adanya rekayasa laporan keuangan oleh pihak KSP.SB.

Meskipun sudah dalam kondisi gagal bayar dan masuk PKPU, hingga kini KSP.SB itu masih saja tetap terus menjaring anggota, new business atau fresh money bagi para anggota lama yang tahu atau belum tahu menahu tentang kondisi tersebut, maupun anggota baru.

Penjaringan anggota dilakukan dengan informasi dan promosi bahwa KSP.SB masih dalam kondisi aman dan nyaman di masa Covid.19 ini. Ada penambahan anggota baru sebanyak 7.197 orang dari 173.875, kini sudah menjadi 181.072 orang nasabah.

Sebagaimana diketahui bahwa pada thn 2020 yl, KSP.SB ini sudah pernah diadukan oleh para nasabahnya di Polda Jabar dengan kasus Penipuan dan Penggelapan, terkait dgn UU Perbankan dan TPPU alias Money Loundry.

Sementara itu, ada info dari sekelompok anggota KSP.SB yang lainnya yakni berjumlah 127 orang telah membuat LP kasus Penipuan dan Penggelapan juga TPPU ke Bareskrim Polri di Jakarta pada bulan Maret 2021 yl.

Mereka merasa ditipu dan dananya digelapkan oleh KSP.SB sebesar Rp 63 Miliar lebih hingga kini belum dibayar. Bagaimana kelanjutan dari Laporan tsb akan dibeberkan oleh Pengacaranya nanti setelah menemui pihak Penyidik di Bareskrim Polri.

"Kami sudah menghimpun 127 nasabah yang menjadi korban Penipuan oleh KSP.SB tsb",. kata Leo Siagian, dari tim Konsultan kantor LawFirm Surya Nusantara, Advocad & Konsultan Hukum saat bincang bincang dengan beberapa temannya di RumahNgopi, Senin (04.10.2021) di Cibinong.

Lebih lanjut, Leo Siagian mengatakan bahwa kasus Penipuan dan Penggelapan dana para anggota KSP.SB di Bogor ini betul2 telah merusak citra perkoperasian sebagai soko guru perekonomian bangsa dan negara kita.(jls/rel)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *