ALUMNI SMA 95  DHARMA WANITA  KEIKHLASAN BUAT SAHABAT

By On Januari 31, 2022


Sorot Bolamata, Medan-ALUMNI SMA ANGGKATAN 95 DHARMA WANITA jalan Dr.Mabsyur Medan menggalang dana untuk membantu sesama yang membutuhkan bantuan, 

penggalangan  dana ini dilakukan  ada seseorang Alumni 95 yang membutuhkan bantuan, memdengar itu, Kamal,Abdul Rauf,Gusmedi,

Sriwahyuni,Andz berkumpul di warung mie ayam jamur flamboyan milik Abdul Rauf tanggal 2001/2022 jalan flamboyan  dengan sigap memberitahu kawan-kawan di Wa.

Grup Angkatan 95 Dharma wanita Keiklahsan Buat Sahabat untuk membantu sahabat kita dengan Iklas berapa pun, tidak ditentukan, bantuan yang di minta kepada teman-teman Iklas tidak ada paksaan.  

Dengan kesigapan kamal Gusmedi,Abdul Rauf,Sriwahyuni ki bantuan sudah terkumpul dan kali ini Sahabat kita Aditiajokolelo yang membutuhkan bantuan akan diserahkan ke Aditia jokoleno. 

Menurut kamaluddin Gusmedi,Abdul Rauf,Sriwahyuni, Anda penggumpulan dana ini dilakukan untuk membantu Sahabat kita yang membutuhkan bantuan.

Kegiatan ini Udah berjalan beberapa kali mendengar ada kabar suka maupun duka Alumni 95 Dharma Wanita dengan,Siap Sigap dan Humanis membantu sesama Alumni yang membutuhkan Bantuan. 

Bantuan ini terkumpul sebesar 1.500.000 memang dilihat  tidak banyak tapi ke Ikhlasan yang perlu untuk membantu sesama.

Bantuan di berikan kepada Aditia jokolelono tanggal 29/01/2022 ; Aditja   mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah membantu keluarganya (sahar siregar)


Sabu Dimusnahkan Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, dari 6 Kasus, 7 Tersangka

By On Januari 29, 2022


Sorot Bolamata, Medan- Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari berbagai lokasi di Sumatera Utara. 

Barang bukti sabu dimusnahkan di depan halaman  Mako Di tres Narkoba Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Narkoba Polda Sumut, AKBP M. Gadis SR Lana, Jumat (28/1). 

Pemusnahan Sabu, dari pantauan di lokasi seberat 7.270,77 gram dengan cara direbus dalam air mendidih. Sebelum direbus narkotika sabu itu terlebih dahulu di cek oleh petugas bagian Labfor. 

Kasubdit III Di tres Narkoba, selalu plh Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP M Gadis SR Lana, mengatakan, barang bukti sabu dimusnahkan hasil pengungkapan Des'21 hingga Jan' 2022 dari beberapa daerah Sum. Utara. 

"Sabu yang dimusnahkan itu dari enam kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang," katanya. 

Fadris nambahkan, Sabu dimusnahkan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumut dalam berantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.(shafwan/sb)



Refleksi Akhir Tahun 2021 Forum Pers Independent Indonesia (FPII)

By On Januari 11, 2022

 

Sorot Bolamata-Berdiri sejak tanggal 06 Pebruari 2016, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang sejak awal dideklarasikan pada tanggal 21 Mei 2016 sempat diragukan eksistensinya oleh beberapa Organisasi Pers di Tanah Air ternyata hingga memasuki usia 6 tahun (2022) masih terus eksis dan semakin berkembang.

Hal ini terlihat dari beberapa catatan kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus FPII baik Tingkat Pusat (Presidium), Provinsi (Setwil), maupun Kabupaten/Kota (Korwil) di Seluruh Indonesia.

Ketua Presidium FPII, Kasihati dalam release resmi yang dikeluarkan Presidium FPII mengucapkan terimakasih kepada seluruh Jajaran Pengurus/Anggota FPII di Seluruh Indonesia yang tetap kompak, satu komando menjaga marwah FPII.

Kasihhati juga mengapresiasi kinerja Wartawan yang tergabung di Media Partner FPII disaat situasi pandemi covid-19, ini teman-teman dapat menjalankan tugas Jurnalistiknya .

“Selamat menyongsong tahun 2022 semoga di tahun depan kesuksesan dapat kita raih, FPII semakin berkembang,”

Hal tersebut di sampaikan Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati wanita yang akrab dipanggil Bunda ini, Kamis 30 Desember 2021.dihadapan Ratusan Wartawan.

Lanjut Kasihhati, ia juga meminta kepada semua, segala perbedaan pendapat jangan dijadikan suatu perpecahan, tetapi jadikanlah suatu dinamika berorganisasi yang penuh demokrasi.

Kasihhati menambahkan, selama tahun 2021 berbagai kegiatan telah dilakukan.

Pada awal bulan Maret, dilaksanakan perayaan ulang tahun FPII ke – 5, , Rakerda FPII Sekretariat (Setwil) Provinsi Lampung,dan Peresmian Sekretariat serta santunan yatim piatu, peresmian sekretariat Setwil Sumatera Utara, dibarengi dengan santunan yatim piatu, Pelatihan jurnalistik oleh Setwil Maluku,

Pembagian masker,dan sembako oleh Korwil bintan,pembagian sembako oleh Korwil Sidrap Sulsel, pembagian APD oleh Korwil Bukit tinggi,

Pembagian sembako untuk insan Pers oleh Setwil sumsel,

kunjungan kerja Presidium ke Setwil Sulteng,dan beberapa Kabupaten diSulteng, seperti Toli Toli, dan Palu, serta banyak lagi kegiatan oleh Setwil dan Korwil FPII yang tidak bisa di sebutkan dan di jabarkan satu satu,

Untuk kekerasan atau kriminalisasi terhadap Wartawan (insan Pers) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, pada tahun 2021 FPII menilai ada peningkatan dari tahun sebelumnya.

FPII akan tetap konsisten untuk berada di garis depan membela insan Pers.

Di samping kegiatan tersebut, pada tahun 2021 beberapa Pengurus FPII Tingkat Provinsi (Setwil) dinonaktifkan keanggotaannya karena dinilai telah melanggar peraturan yang ada. Namun beberapa Provinsi juga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dan SK Mandat Pembentukan FPII.

“Ditingkat Kabupaten/Kota juga ada yang telah dibekukan maupun dinonaktifkan keanggotaannya,” jelas kasihhati

Kasihhati mengharapkan di tahun depan (2022) Kinerja Pengurus FPII baik tingkat Pusat, Provinsi, Kab/Kota lebih ditingkatkan dalam pengembangan Organisasi FPII. Menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART, PO dan hasil Mukernas yang telah ditetapkan.

Ditambahkan Kasihhati, Kepada Pengurus FPII di Indonesia, Mari Sukseskan Munas I dan HUT FPII Ke-6, pada Tanggal 4-6 Februari 2022 Di Jakarta, ungkap Kasihhati.

Diakhir Refleksi akhir tahun, mewakili seluruh Jajaran Pengurus Presidium mengucapkan; ” Selamat menyambut Tahun Baru 2022, semoga kehidupan kita lebih baik daripada Tahun 2021″, ucap Kasihhati.(sb/fpii-red)

Nasabah BRI Merasa Dirugikan Melapor Ke Polda Sumut

By On Januari 08, 2022

 

Medan, Sorotbola Mata-Merasa dirugikan oleh Bank BRI Cabang Aksara dan  PT BRIlife Cabang Medan, nasabah berinisial D.Pasaribu mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut. 

Pengaduan ke OJK telah dilayangkan 22 Juni 2021, sedangkan pengaduan ke Polda Sumut disampaikan pada 10 September 2021, ungkap Mazmur Septian Rumapea SH, MH selaku Penasehat Hukum D Pasaribu dalam sebuah konferensi Pers  di Medan, Jumat (7/1/2022). 

Dikatakan, alasan pengaduan karena D. Pasaribu selaku nasabah BRI Cabang Aksara telah dirugikan secara materil dan inmateril, yakni tanpa izin namanya tercantum sebagai nasabah Ansuransi BRIlife Cabang Medan. 

Setidaknya, menurut Mazmur, tanpa sepengetahuan dan seizin D.Pasaribu selaku nasabah BRI, premi untuk Asuransi  BRIlife terbayar secara otomatis (autodebit) sebanyak 2 kali dari rekening.

" Kacaunya, setelah diprotes, dikembalikan satu kali premi yang terbayar, " ungkap Mazmur yang didampingi Sahat M. Hutagalung SH. MHum dan Kreisen Sinaga SH. 

Lebih lanjut tim advokat dari Kantor Hukum Panuturi ini mengatakan,  pihaknya telah mengirim surat konfirmasi sebanyak 2 kali kepada Pimpinan BRI Wilayah Sumatera Utara, yakni tanggal 19 Januari 2021 dan 2 Pebruari 2021.

" Sudah satu tahun upaya konfirmasi telah kami sampaikan, namun sampai sejauh ini belum direspon," ungkap Mazmur dalam konferensi pers yang juga dihadiri D.Pasaribu selaku pihak yang dirugikan.

Lebih lanjut dikatakan, perbuatan BRI Cabang Aksara dan BRIlife Cabang Medan telah melanggar kerahasiaan bank sesuai pasal 47 ayat 2 UU No 10 tahun 1998 Tentang Perbankan.

Serta terhubung dengan Peraturan Bank Indonesia No 2 /19/PBI/2OOO tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank Jo SE OJK No 14 tahun 2014 Tentang Kerahasian dan Keamanan Data atau Informasi Pribadi Konsumen. 

" Ancaman hukumannya, penjara sekurang-kurangnya 2 tahun, denda sekurang-kurangnya Rp 4 miliar, paling banyak Rp 8 miliar, " urai Mazmur. 

Menurut Mazmur, terkait dengan dugaan pelanggaran rahasia Bank ini, pihaknya mengharapkan Polda Sumut untuk menidaklanjuti pengaduan tersebut. 

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Dirut BRI untuk mengganti Pimpinan BRI Wilayah Sumut, dan OJK  diminta untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *