Kantor Kecamatan Batangkuis Masyarakat kecewa
On Mei 28, 2022
Sorot Bolamata, Deli Serdang- Nurcahaya Siregar, istri Almarhum Aminullah, mantan ASN Kantor Kecamatan Batangkuis kecewa dengan kinerja Kantor Kecamatan Batangkuis, hal itu dikarenakan pihak oknum Camat dan Sekretaris Camat Batangkuis tak juga mengeluarkan surat permohonannya mengenai suaminya (Aminullah-Red), pernah bekerja dan terakhir bekerja sebelum meninggal di Kantor Kecamatan Batangkuis.
Menurut Nurcahaya Siregar, warga Jalan Kenari, Perumnas Mandala, Kec Percut Seituan kepada awak media, Rabu (25/5), bahwa permohonan surat diatas seakan enggan dikeluarkan oleh oknum Kantor Kecamatan Batangkuis dengan dalih bahwa saya telah berkeluarga lagi dan telah bercerai dengan suami saya Aminullah.
"Hingga saat ini, sayalah ahli waris tunggal dari Aminullah dan itu telah diterangkan Lurah tempat tinggal saya dan Camat Percut Seituan dan itu telah saya lampirkan juga ke Kantor Camat Batangkuis, hal itu saya lakukan karena saya ingin meminta hak Tabungan Pensiun suami saya,tapi dengan alasan dan surat yang tak legal mengenai saya menikah lagi dan telah bercerai,bahwa oknum Camat dan Sekcam Batangkuis tidak mengeluarkan surat tersebut, seharusnya oknum camat menjalankan tupoksinya berdasarkan dokumen dokumen yang sah," ungkapnya.
Selanjutnya Nurcahaya Siregar bahwa terakhir sebelum suaminya meninggal, Nurcahaya Siregar bersama dengan suaminya,hingga suaminya yang mengalami stroke, akhirnya meninggal di Rumah Sakit
"Parahnya lagi uang duka dati kantor suamiku (Aminullah), sebesar lebih kurang Rp 6 juta, diserahkan oknum Sekcam Batangkuis kepada pihak keluarga suamiku, tiidak diberikan pada saya, apapula hak oknum Sekcam itu memberikan kepada keluarga suami saya, saya ini masih istri sah Aminullah, saya rencananya akan mempidakan hal ini," tegasnya.
Camat Batangkuis, Avro ketika dikonfirmasi awak media,Rabu (25/5), seakan enggan berkomentar dengan tidak membalas WhatsApp wartawan dan mengangkat telpon wartawan.
Terpisah, Sekcam Batangkuis, Junaidi kepada wartawan, Rabu (25/5), membenarkan permohonan surat Nurcahaya Siregar dan membenarkan Alm Aminullah Pohan bertugas terakhir di Kantor Kecamatan Batangkuis.
"Mengingat keluarga Alm Aminullah ada membuat laporan ke Kantor Camat Batangkuis bahwa Nurcahaya Siregar istri Alm sudah menikah dengan orang lain sebelum Alm Aminullah meninggal dunia dengan laporan tersebut, segera direspon dan berkordinasi dengan BKD terkait ahli waris dari Alm Aminullah, karena saat mereka berkeluarga tidak memiliki keturunan maka dari Kecamatan mohon pertimbangan kepada pihak Kepegawaian Kabupaten Deli Serdang untuk menyikapi hal ini," dalihnyanya sambil menunjukan dokumen pernikahan siri dan surat Talak yang tak diajukan ke Pengadilan agama, dengan kata lain tak sah secara hukum NKRI.
Selanjutnya Sekcam Batangkuis, Junaidi ketika dikonfirmasi wartawan (26/5), mengenai keabsahan Surat Nikah Siri dan Surat talak Alm Aminullah dengan tulisan tangan, serta uang duka sebesar Rp 6 juta yang tidak diberikan kepada Nurcahaya Siregar, tapi diberikan Junaidi kepada pihak keluarga Alm Aminullah, Junaidi tak berkomentar dengan tidak membalas WhatsApp wartawan.(tim)